Rabu, 04 Maret 2015

Peran dan Fungsi Perawat Jiwa




1.      Definisi dan Uraian Keperawatan Jiwa.
Keperawatan jiwa adalah suatu proses Interpersonal yang berupaya untuk meningkatkan dan mempertahankan prilaku yang mengkontribusi pada fungsi yang terintegrasi. Pasien atau sistem klien dapat berupa individu, keluarga, kelompok, organisasi, atau komunitas. Sedangkan ANA (American Nurses Association) mendefinisikan keperawatan kesehatan mental dan psikiatrik sebagai : suatu bidang spesialisasi praktik keperawatan yang menerapkan  teori prilaku manusia sebagai ilmunya dan penggunaan diri secara terapeutik sebagai kiatnya.
Praktik kontamporer keperawatan jiwa terjadi di dalam konteks sosial dan lingkungan. Peran keperawatan psikiatri profesional telah berkembang secara kompleks dari elmen-elmen historis aslinya. Keperawatan psikiatri sekarang mencakup parameter kompetensi klinik, advokasi pasien, tanggung jawab fiskal, kolaborasi profesional, akuntabilitas (tanggung gugat) sosial, dan kewajiban etik dan legal.
Pusat Pelayanan Kesehatan Mental secara resmi mengakui keperawatan kesehatan mental dan psikiatrik sebagai salah satu dari lima inti disiplin kesehatan mental. Perawat juga menggunakan pengetahuan dari ilmu-ilmu psikososial, biofisik, teori-teori kepribadian dan prilaku manusia untuk menurunkan suatu kerangka kerja toeritik yang menjadi landasan praktik keperawatan.
2.      Tingkat Kinerja
Empat faktor utama yang membantu untuk menentukan tingkat fungsi dan jenis aktivitas yang melibatkan perawat jiwa :
a.       Legalisasi praktik keperawatan.
b.      Kualifikasi perawat, termasuk pendidikan, pengalaman kerja, dan status sertifikasi.
c.       Tatanan praktik perawat.
d.      Tingkat kompoetensi personal dan inisiatif perawat.
3.      Tingkat Pencegahan.
Intervensi keperawatan jiwa lebih jauh mencakup tiga area aktivitas : pencegahan primer, sekunder, dan tertier.
a.       Pencegahan Primer  merupakan suatu konsep komunitas termasuk menurunkan insiden penyakit dalam komunitas dengan mengubah faktor penyebab sebelum hal itu membahayakan. Pencegahan primer mendahului penyakit dan diterapkan pada populasi yang umumnya sehat. Pencegahan ini termasuk peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
b.      Pencegahan Skunder mencakup reduksi penyakit aktual dengan deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan.
c.       Pencegahan Tertier mencakup penurunan gangguan atau kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit.
4.      Rentang Asuhan.
Tatanan tradisional dari perawat jiwa mencakup pasilitas psikiatrik, pusat kesehatan mental masyarakat, unit psikiatri di rumah sakit umum, fasilitas-fasilitas tempat tinggal, dan praktik pribadi. Dengan diprakarsai bentuk baru pelayanan kesehatan, timbul suatu tatanan penanganan alternatif sepanjang rentang asuhan bagi perawat jiwa. Tatanan tersebut meliputi pelayanan dirumah, program rawat inap parsial, pusat-pusat penitipan, panti asuhan atau rumah kelompok, hospices, asosiasi perawat kunjungan, unit kedaruratan, klinik pelayanan utama, sekolah penjara, industri, fasilitas pengelolaan perawatan dan organisasi pemeliharaan kesehatan.
5.      Asuhan Yang Kompeten.
Ada tiga domain praktik keperawatan jiwa kontamporer aktivitas asuhan langsung, komunikasi, dan penatalaksanaan. Di dalam domain praktik yang tumpang tindih ini, diperlihatkan fungsi peran pendidikan, pengkoordinasian, pendelegasian, dan pengkolaborasian.
Adalah memungkinkan untuk lebih jauh menguraikan berbagai aktivitas yang melibatkan perawat jiwa di dalam ketiga domain ini. Meskipun tidak semua perawat berperan serta dalam semua aktivitas, namun mereka tetap mencerminkan sifat dan lingkup terbaru dari asuhan yang kompeten  oleh perawat jiwa. Selain itu, perawat jiwa mampu untuk melakukan hal-hal berikut ini :
Ø  Membuat pengkajian kesehatan biopsikososial yang peka terhadap budaya.
Ø  Merancang dan mengimplementasikan rencana tindakan untuk pasien dan keluarga dengan masalah kesehatan yang kompleks dan kondisi yang dapat menimbulkan sakit.
Ø  Berperan serta dalam aktivitas pengelolaan kasus, seperti mengorganisasi, mengkaji, negosiasi, kordinasi, dan mengintegrasikan pelayanan serta perbaikan bagi individu maupun keluarga.
Ø  Memberikan pedoman pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, dan kelompok untuk menggunakan sumber yang tersedia di komunitas kesehatan mental termasuk pemberi pelayanan terkait, teknologi, dan sistem sosial yang paling tepat.
Ø  Meningkatkan dan memelihara kesehatan mental serta mengatasi pengaruh penyakit mental melalui penyuluhan dan konseling.
Ø  Mengelola dan mengkordinasi sistem pelayanan yang mengintegrasikan kebutuhan pasien, keluatga, staf, dan pembuat kebijakan.
6.      Evaluasi Akhir.
Perawat jiwa harus mampu mengidentifikasi, menguraikan dan mengukur hasil asuhan yang mereka berikan pada pasien, keluarga, dan komunitas.
Hasil adalah semua hal yang terjadi pada pasien dan keluarga ketika mereka berada dalam sistem pelayanan kesehatan. Hasil tersebut dapat meliputi status kesehatan, status fungsional, kualitas kehidupan, ada atau tidaknya penyakit, jenis respons koping, dan kepuasan terhadap tindak penanggulangan.
Evaluasi hasil dapat berfokus pada kondisi klinik, intervensi, atau proses pemberian asuhan.  Berbagai hasil yang dapat di evaluasi mencakup indikator-indikator klinik, fungsional, finansial, dan perseptual tergantung pada pemberian asuhan keperawatan jiwa.
Evaluasi hasil aktivitas keperawatan jiwa secara kritis merupakan tugas perawat apapun peran, kualifikasi, atau tatanan praktiknya. Praktisi perawat jiwa, pendidik, administator, dan peneliti semuanya harus bertanggung jawab untuk menjawab setiap pertanyaan.

Source. Buku saku keperawatan jiwa/ Gail Wiscarz Stuart, Sandra J Sundeen ; alih bahasa, Achir Yani S. Hamid ; editor dalam bahasa indonesia, Yasmin Asih. -Ed. 3 – Jakarta; EGC.1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar