Translate

ORANG YANG BOLEH DAN HARAM DINIKAH. DALAM ISLAM




A.    Orang yang haram dinikah.
a.      Mahramkarenaketurunan
b.      Ibu, nenekdanseterusnyakeatas, baikjalurlaki-lakimaupunwanita.
c.       Anakperempuan (putri), cucuperempuan, danseterusnya, kebawahbaikdarijalurlaki-laki-lakimaupunperempuan.
d.      Saudaraperempuan (kakakatauadik), seayahatauseibu.
e.       Saudaraperempuanbapak (bibi), saudaraperempuankakek (bibi orang tua) danseterusnyakeatasbaiksekandung.
f.       Saudaraperempuanibu (bibi), saudaraperempuannenek (bibi orang tua) danseterusnyakeatasbaiksekandung.
a.      Mahramkarenapernikahan.
a.       Istribapak (ibutiri), istrikakekdanseterusnyakeatas
b.      Istrianak (menantu), istricucudanseterusnyakebawah
c.       Ibumertua, ibunyadanseterusnyakeatas
d.      Anakperempuanistridarisuami lain (anaktiri), cucuperempuanistribaikdariketurunanrabibahmaupundariketurunanrabib (anaklelakiistridarisuami lain)
B.     Orang yang bolehdinikah
1 .Anaktantekita (sepupu)
2. Anaktirikita yang ibunyatelahkitaceraikan
3.Cucuperempuankita (Bukancucukandung)
4. Istrianakangkatdananaktirikita
5.Anakangkatkita
6.Anakperempuanibu yang menyusuikita yang tidakmenyusupadaibunya (anakangkat yang menyusupadaibukandung)
7. dantentusaja orang lain

XXX damn saya hanya seorang individu yang sedang memahami arti dari sebuah kehidupan, belajar akan manis dan pahitnya dunia dan merasakan arti dari sebuah keluarga dan sahabat tentunya seorang kekasih yang kelak akan jadi ibu dari anak-anak saya.

Belum ada Komentar untuk "ORANG YANG BOLEH DAN HARAM DINIKAH. DALAM ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel