Standar Dokumentasi Keperawatan
Selasa, 01 Desember 2015
Tulis Komentar
1. Pentingnya
Standar Dokumentasi
Standar diartikan sebagai ukuran
atau model terhadap sesuatu yang hampir sama. Model tersebut mencakup kualitas,
karakteristik properties, dan performance yang diharapkan dalam suatu tindakan,
pelayanan dan seluruh komponen yang terlibat. Nilai suatu standar ditentukan
oleh adanya pemakaian konstitensi dan evaluasi. Standar keperawatan adalah
suatu pernyataan yang menjelaskan kualitas, karakteristik, properti, atau
performance yang diharapkan terhadap beberapa aspek praktik keperawatan.
Perawat memerlukan suatu standar
dokumentasi sebagai petunjuk dan arah terhadap penyimpanan dan teknik
pencatatan yang benar. Oleh karena itu standar harus dipahami oleh teman
sejawat dan tenaga kesehatan profesional lainnya, termasuk tim akreditasi.
Siapa saja yang membutuhkan catatan keperawatan yang akurat dan informasi yang
bermanfaat mempunyai hak terhadap dokumentasi tersebut sesuai dengan standar
yang berlaku. Jika standar dapat diobservasi, perawat, pekerja, dan pasien akan
dihargai dan dilindungi dari kesalahan (misconduct).
Karakteristik umum bagi semua
standar secara menyeluruh
|
Karakteristik umum terhadap
standar keperawatan
|
|
1.Didasarkan pada definisi
keperawatan dan proses keperawatan yang sudah ditentukan.
|
|
2.Diaplikasikan terhadap semua
perawatan praktik dalam sistem pelayanan kesehatan.
|
|
3.Petunjuk tindakan keperawatan
|
|
4.Dapat dipertahankan dan promosi
kesehatan yang optimal.
|
|
5.Bahasanya bermakna dan
dimengerti oleh perawat yang melaksanakan standar tersebut. Dapat diperoleh
siapa saja yang memerlukan.
|
2. Standar
Tanggung Jawab Individu Profesional
Pelaksanaan standar dapat dicapai
pada tingkat individu. Untuk individu perawat berarti menunjukan adanya
tanggung jawab terhadap dokumentasi praktik keperawatan dalam konteks proses
keperawatan. Dengan mengasumsikan tanggung jawab dan mutu kerja yang baik dalam
praktik keperawatan, termasuk didalamnya dokumentasi terhadap tindakan
independen dan interdependen.
Keikutsertaan dalam melaksanakan
kode(seperti kode ANA) bagian perawat menunjukkan adanya tanggung jawab. Kode
ini memberikan pedoman bagi individu praktisi sehingga tanggung jawab terhadap
individu pasien dan masyarakat dapat dipenuhi.
3. Standar
Individual Profesional Accountability
Standar individual profesional
accountability yaitu menggambarkan tanggung jawab perawat dalam
pendokumentasian praktik keperawatan berdasarkan proses keperawatan. Tanggung
jawab untuk bekerja yang terbaik dalam praktik keperawatan meliputi kegiatan
dokumentasi yang independen dan interpenden.
1. Sepuluh
Standar Tindakan Keperawatan (dari ANA, 1973)
Perawat
mempunyai tanggung jawab :
a. Memberi
pelayanan dengan menghargai klien sebagai makhluk hidup.
b. Melindungi
hak pasien (privacy; rahasia).
c. Mempertahankan
kompetensi dalam tindakan keperawatan dan mengenal pasien serta menerima
tanggung jawab pribadi terhadap tindakannya.
d. Melindungi
pasien jika tindakan dan keselamatannya diakibatkan oleh orang lain yang tidak
kompeten,tidak etik,dan ilegal.
e. Menggunakan
kemampuan individu sebagai kriteria untuk menerima tanggung jawab dan
pelimpahan tugas dalam tindakan keperawatan kepada tenaga kesehatan lainnya.
f. Partisipasi
dalam kegiatan riset jika hak reponden dilindungi.
g. Partisipasi
dalam kegiatan profesi keperawatan untuk meningkatkan standar praktik pelayanan
keperawatan dan pendidikan.
h. Meningkatkan
dan mempertahankan kualitas keperawatan tenaga perawat lainnya dengan
partisipasi dalam kegiatan profesi.
i.
Mempromosikan kesehatan
dengan bekerja sama terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya.
j.
Menolak untuk
memberikan persetujuan untuk promosi atau menjual produk komersial, pelayanan
atau hiburan lainnya.
2. Lingkup
Kegiatan Independen
Tanggung jawab perawat yang
independen dalam kegiatan dokumentasi, meliputi :
a.
Menjaga akurasi,
terhadap catatan pelayanan keperawatan, bersama dengan data dan hasil
memonitor, observasi, dan evaluasi status kesehatan klien, supaya dokumentasi
tetap konsisten dengan program dokter dan tindakan keperawatan.
b.
Mencatat semua tindakan
keperawatan yang digunakan untuk mengurangi atau mencegah resiko pasien dan
mempertahankan keselamatan.
c.
Mencatat semua tindakan
keperawatan pasien. Perawat merespon
terhadap situasi klinis dan menentukan rencana tindakan selanjutnya. Respon –
respon tersebut termasuk penilaian mengenai pemberian pengobatan, tindakan
keperawatan untuk memberi istirahat yang nyaman, rencana untuk pendidikan
klien, penentuan tingkat perawatan diri, dan penilaian tentang hasil konsultasi
dengan tim kesehatan lainnya.
d.
Mencatat semua komponen
proses keperawatan sesuai dengan waktu pelaksanaannya. Komponen – komponen ini
termasuk pengkajian ulang, diagnosa keperawatan, rencana tindakan modifikasi
tujuan, dan catatan pengajaran klien.
3. Lingkup
Tindakan Interdependen
Kegiatan interdependen merupakan
aktivitas keperawatan, yang dilakukan secara tim dengan profesi kesehatan
lainnya. Pengetahuan, keterampilan dan fokus praktik keperawatan merupakan
aktivitas yang interdependen. Dokumentasi dari segmen keseluruhan rencana medis
yang diawali oleh departemen – departemen lain (seperti farmasi atau bank
darah) tetapi dilakukan oleh perawat.
Selama kegiatan interdependen,
perawat membuat rencana keperawatan dengan anggota tim kesehatan lain (dokter,
farmasi,ahli gizi,fisioterapis). Catatan keperawatan perlu merefleksikan
gambaran dimana suatu proses dilaksanakan. Pada tahap ini penting untuk
melakukan pendokumentasian alasan – alasan “penghapus”suatu kegiatan.
Kegiatan keperawatan independen
memerlukan suatu bukti yang terdokumenter dimana tatanan atau petunjuk medis
dihubungkan denga aktivitas – aktivitas keperawatan yang memerlukan adanya
“program medis” khusus untuk pengobatan yang diberikan, penanganan, prosedur,
tes/pemeriksaan lain,masuk rumah sakit, rujukan, ataupun pemulangan klien.
Kegiatan – kegiatan dokumentasi
interdependen :
Contoh – contoh program medis atau
rekomendasi tim kesehatan lainnya, perawat harus mendokumentasian didalamnya meliputi : tanda
– tanda vital, penghisapan sekret, perawatan tracheostomy, pengaturan posisi,
informasi dari rekaman cardia, pacemaker, dukungan, pemberian enema, pengobatan
iritasi atau aktivitas interdependen lainnya. Pembuatan rencana keperawatan
menggabungkan sutau gambaran aktivitas atau prosedur yang melengkapi/tidak
respon klien. Dokumentasi pasien masuk dan rencana pemulangan dilakukan sesuai
dengan program dokter.
4. Standar
Tanggung Jawab Profesi Keperawatan
Penentuan suatu standar dan
petunjuk pelaksanaan dan standar dokumentasi keperawatan merupakan fungsi suatu
organisasi keperawatan. Suatu profesi, jika telah menentukan suatu standar,
menandakan adanya suatu komitmen terhadap penerapan tindakan yang konsisten
dalam “ problem solving “ proses.
Perawat mempunyai suatu keahlian
tertentu untuk mengidentifikasi, mengartikan, memberikan rekomendasi, dan
memvalidasi suatu standar yang bermanfaat. Hal ini sangat sesuai bahwa profesi
keperawatan, dalam melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya,
mempunyai peran yang penting dalam menentukan suatu standar keperawatan.
Tanggung jawab profesi keperawatan
dalam pendokumentasian keperawatan, meliputi :
1. Menggunakan
standar untuk mencatat dan penyimpanan
2. Memberi
masukan sebagai suatu “code”
3. Menggunakan
kebijaksanaan tenaga keperawatan untuk pencatatan.
4. Melaksanakan
kegiatan yang berhubungan dengan praktik keperawatan dan multi disiplin profesi
keperawatan.
5. Memprioritaskan
masalah dan kebutuhan klien.
6. Memenuhi
permintaan kelompok; tim akreditasidan pemakai/masyarakat
5. Standar
Disusun Oleh Pelayanan Kesehatan
Standar dokumetasi pada bagian
depan adalah penyimpulan pencatatan berdasarkan institusi pelayanan kesehatan.
Standar tersebut meliputi kebijaksanaan, prosedur dan pelaksanaan standar serta
kriteria kualifikasi pernyataan tulisan. Apabila kebijaksanaan sudah tertulis
kepada staf, maka semua pendokumentasian harus mengacu pada standar tersebut.
Isi kebijaksanaan dan prosedur meliputi pedomanumum dan khusus yang diharapkan dalam
dokumentasi. Harapan tersebut mencakup :
a. Isi
setiap data masuk, meliputi tanggal, waktu, aspek legal, judul dan identifikasi
individu/perawat.
b. Penggunaan
singkatan dan simbol yang disepakati.
c. Prosedur
koreksi jika ada keselahan.
d. Orang
yang berwenang untuk memasukan data pada pencatatan klien.
e. Prosedur
untuk koreksi dokumentasi.
f. Prosedur
untuk pencatatan perintah verbal
g. Tanggal
pencatatan
h. Akses
terhadap pencatatan klien
i.
Penggunaan formulir
standar
j.
Prosedur untuk
pencatatan tindakan pengobatan.
Contoh Perbedaan Standar Kebijakan dan Prosedur :
·
Standar
Kebijakan :
Perawat
akan menuliskan tindakan pengobatan dan akan menandatangani pada bagian tempat
yang tersedia.
·
Standar
Prosedur :
Jika
ada kesalahan harus ditandai dengan dicoret pada kata yang salah, kemudian
dituliskan kata yang benar.
(Berman
Snyder, Kozier, B. Erb, 2010)
Belum ada Komentar untuk "Standar Dokumentasi Keperawatan"
Posting Komentar