Sabtu, 14 Februari 2015

PREVENSI TINGKAH LAKU ABNORMAL SECARA PSIKOLOGIS.




Prevensi ini dapat dilakukan oleh individu dan lingkungan yang berkompeten untuk MENJAGA, MENCEGAH dan MEREHABILITASI. Kemungkinan individu untuk mengalami gangguan tingkah laku abnormal.
1.      Prevensi Primer.
Merupakan tindakan antisipatif agar supaya tingkah laku abnormal tidak terjadi. Antisifasi awal dapat dilakukan pada lingkungan yang paling kecil yaitu diri sendiri dan keluarga. Tahapannya antar lain sebagai berikut :
a.       Persiapan fisik dan mental bagi ibu muda / ibu hamil untuk meminimalisir adanya pengaruh masa pranatal terhadap pembentukan karakteristik kepribadian dari anak yang dikandung (Pranatal Rejection).
b.      Meningkatkan peranan keluarga untuk perkembangan individu dari kecil sampai dewasa serta memberikan Tipe Pola Asuh yang lebih dari satu / kombinasi pada anak dengan harapan agar bias negative dari masing-masing pola asuh akan terditeksi sejak dini guna membentuk pola kepribadian anak sesuai dengan tanpa harus menghilangkan karakteristik aslinya (Pemahaman Prinsip Tabula Rasa)
c.       Berusaha meningkatkan status sosial ekonomi keluarga dan memperhtikan jenjang pendidikan sesuai dengan kemampuan.
d.      Menjaga keutuhan hubungan keluarga, mempertahankan sikap, dan disiplin yang positif dari orang tua yang akan diturunkan kepada anak-anak sesuai dengan kesepakatan dan komunikasi yang efektif.
e.       Menanamkan pemahaman untuk kehidupan beragama yang taat.
f.       Membuka diri serta membiasakan untuk menerima wawasan dan informasi baru guna mengembangkan pengetahuan akan banyak hal (seperti mengikuti penyuluhan-penyuluhan kesehatan, seminar-seminar psikologi dan program pendidikan orang tua, intervensi anak bermasalah, program pengembangan diri /Self Esteem, dan lain-lain). Guna menditeksi dini akan timbulnya gejala-gejala tingkah laku yang tidak diharapkan / abnormal.
g.      Mematangkan tingkat emosionalitas sebagai antisipasi dari gejala kelabilan, seperti dalam mengahdapi konflik, stress, dan lain-lain (tidak merefres emosi, belajar untuk bersikap lebih terbuka / tidak memendam pikiran dan mampu mengekspresikan pada waktu dan obyek yang tepat).
2.      Prevensi Skunder.
Disini dilakukan apabila tingkah laku abnormal sudah terjadi hanya saja keadannya belum terlalu parah, dimana penanganannya bisa ditanggulangi lebih mudah. Namun, kendati begitu penanganannya memerlukan bantuan orang luar selain keluarga, seperti seorang psikolog, pekerja sisual, guru BK, telepon hotline ataupun crisis centre  (treatment bagi antisipasi traumatic/post traumatic yang disebabkan bencana alam, kecelakaan dan lain-lain) bantuan bisa berupa konseling, konsultasi maupun terapi psikologis).
3.      Prevensi Tretier.
Disini tingkah laku abnormal sudah lama terjadi dan memerlukan penanganan yang lebih serius. Seperti mengirimkan penderita ke ahli jiwa/psikiater guna penanganan yang bersifat medis. Seperti pengiriman ke Rumah Sakit Jiwa ( bagi penderita Gangguan Jiwa), RSKO, Klinik Narkoba, Pesantren Khusus (bagi penderita ketergantungan obat). Dalam pengobatannya penderita diberikan treatment obat, terapi, pelatihan fisik, olahraga dan konseling. Biasanya yang terlibat dalam pengobatan di Rumah Sakit atau Tempat Rehabilitasi Medis adalah Perawat Terlatih, Psikiater, Psikolog, Keluarga, dan Lingkungan RS.
Prevensi ini dilakukan untuk mengurangi dampak gangguan dan mengembalikan individu agar mampu berfungsi secara normal melalui upaya yang rehabilitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar