PREVENSI TINGKAH LAKU ABNORMAL SECARA PSIKOLOGIS.
Sabtu, 14 Februari 2015
Tulis Komentar
Prevensi
ini dapat dilakukan oleh individu dan lingkungan yang berkompeten untuk
MENJAGA, MENCEGAH dan MEREHABILITASI. Kemungkinan individu untuk mengalami
gangguan tingkah laku abnormal.
1.
Prevensi Primer.
Merupakan
tindakan antisipatif agar supaya tingkah laku abnormal tidak terjadi.
Antisifasi awal dapat dilakukan pada lingkungan yang paling kecil yaitu diri
sendiri dan keluarga. Tahapannya antar lain sebagai berikut :
a. Persiapan
fisik dan mental bagi ibu muda / ibu hamil untuk meminimalisir adanya pengaruh
masa pranatal terhadap pembentukan karakteristik kepribadian dari anak yang
dikandung (Pranatal Rejection).
b. Meningkatkan
peranan keluarga untuk perkembangan individu dari kecil sampai dewasa serta
memberikan Tipe Pola Asuh yang lebih dari satu / kombinasi pada anak dengan
harapan agar bias negative dari masing-masing pola asuh akan terditeksi sejak
dini guna membentuk pola kepribadian anak sesuai dengan tanpa harus
menghilangkan karakteristik aslinya (Pemahaman Prinsip Tabula Rasa)
c. Berusaha
meningkatkan status sosial ekonomi keluarga dan memperhtikan jenjang pendidikan
sesuai dengan kemampuan.
d. Menjaga
keutuhan hubungan keluarga, mempertahankan sikap, dan disiplin yang positif
dari orang tua yang akan diturunkan kepada anak-anak sesuai dengan kesepakatan
dan komunikasi yang efektif.
e. Menanamkan
pemahaman untuk kehidupan beragama yang taat.
f. Membuka
diri serta membiasakan untuk menerima wawasan dan informasi baru guna
mengembangkan pengetahuan akan banyak hal (seperti mengikuti
penyuluhan-penyuluhan kesehatan, seminar-seminar psikologi dan program
pendidikan orang tua, intervensi anak bermasalah, program pengembangan diri
/Self Esteem, dan lain-lain). Guna menditeksi dini akan timbulnya gejala-gejala
tingkah laku yang tidak diharapkan / abnormal.
g. Mematangkan
tingkat emosionalitas sebagai antisipasi dari gejala kelabilan, seperti dalam
mengahdapi konflik, stress, dan lain-lain (tidak merefres emosi, belajar untuk
bersikap lebih terbuka / tidak memendam pikiran dan mampu mengekspresikan pada
waktu dan obyek yang tepat).
2.
Prevensi Skunder.
Disini
dilakukan apabila tingkah laku abnormal sudah terjadi hanya saja keadannya
belum terlalu parah, dimana penanganannya bisa ditanggulangi lebih mudah.
Namun, kendati begitu penanganannya memerlukan bantuan orang luar selain
keluarga, seperti seorang psikolog, pekerja sisual, guru BK, telepon hotline
ataupun crisis centre (treatment bagi
antisipasi traumatic/post traumatic yang disebabkan bencana alam, kecelakaan
dan lain-lain) bantuan bisa berupa konseling, konsultasi maupun terapi
psikologis).
3.
Prevensi Tretier.
Disini
tingkah laku abnormal sudah lama terjadi dan memerlukan penanganan yang lebih
serius. Seperti mengirimkan penderita ke ahli jiwa/psikiater guna penanganan
yang bersifat medis. Seperti pengiriman ke Rumah Sakit Jiwa ( bagi penderita
Gangguan Jiwa), RSKO, Klinik Narkoba, Pesantren Khusus (bagi penderita
ketergantungan obat). Dalam pengobatannya penderita diberikan treatment obat,
terapi, pelatihan fisik, olahraga dan konseling. Biasanya yang terlibat dalam
pengobatan di Rumah Sakit atau Tempat Rehabilitasi Medis adalah Perawat
Terlatih, Psikiater, Psikolog, Keluarga, dan Lingkungan RS.
Prevensi
ini dilakukan untuk mengurangi dampak gangguan dan mengembalikan individu agar
mampu berfungsi secara normal melalui upaya yang rehabilitatif.
Belum ada Komentar untuk "PREVENSI TINGKAH LAKU ABNORMAL SECARA PSIKOLOGIS."
Posting Komentar