Minggu, 14 Juni 2015

PRINSIP-PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN



            Prinsip-prinsip etika keperawatan dibagi menjadi 7 kategori yaitu :
a.       Autonomy (asas menghormati).
b.      Benefience (asas manfaat).
c.       Nonmaleficienci (asas tidak merugikan).
d.      Justice (asas keadilan).
e.       Fidelity (menepati janji).
f.       Veracity (asas kejujuran).
g.      Confidentiality (asas kerahasiaan)

1.      Autonomy (self determination).
Autonomy dapat dijabarkan antara lain :
a.       Bentuk respek terhadap seseorang atau dipandang sebagai persetujuan.
b.      Tidak memaksa dan bertindak secara rasional
c.       autonmy merupakan hak kemandirian
d.      kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri.
e.       Perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentan perawatan dirinya.
Menurut Curtin, autonomy didefiniskan sebagai : bagian dari apa yang diperlukan dalam ide terhadap respect seseorang. Menurut prinsip ini adalah menerima pilihan individu tanpa memperhatikan apakah pilihan seperti itu adalah kepentingannya.
Sedangkan permasalahan yang sering timbul menurut Priharjo yaitu, variasi kemampuan otonomi pasien yang dipengaruhi oleh banyak hal, seperti tingkat kesadaran, usia, penyakit, lingkungan Rumah Sakit, ekonomi, tersedianya informasi dan lain-lain.
2.      Beneficience.
a.       Menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan/membahayakan dari tindakan yang dilakukan.
b.      Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain.
c.       Merupakan prinsip untuk melakukan hal yang baik dan tidak merugikan orang lain/klien.
d.      Sulit diterapkan dalam praktik keperawatan.
e.       Berbagai tindakan sering memberikan dampak yang merugikan pasien/klien.
f.       Serta tidak adanya kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien/klien.
3.      Nonmaleficience.
a.       Tidak menimbulkan bahaya/cedera baik secara fisik maupun psikologis kepada klien/pasien.
b.      Mengerjakan sesuatu dengan teliti, hati-hati, cermat dan tidak sembarangan.
Menurut Aiken nonmaleficience merupakan rindakan/prilaku yang tidak menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain. Contoh, bila ada klien dirawat dengan penurunan kesadaran maka harus dipasang side drill.
4.      Justice.
Justice dapat dijabarkan antar lain :
a.       Merupakan suatu prinsip moral untuk berlaku adil bagi semua individu.
b.      Mendapat tindakan, kontribusi yang relative sama untuk kebaikan dan kehidupan seseorang.
c.       Beauchamp dan Chilldres yang sederajat harus diperlakukan sederajat sedangkan yang tidak sederajat diperlakukan secara tidak sederajat sesuai dengan kebutuhan mereka.
5.      Fidelity.
Komitmen dari fidelity/keeping promise) yaitu :
a.       Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban untuk setia.
b.      Loyal dengan kesepakatan atau tanggung jawab yang diemban.
c.       Perawat akan bertanggung jawab sungguh-sungguh terhadap tugas yang diembannya.
d.      Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh tanggungjawab, memenuhi janji-janji.
e.       Veatch and fry mengemukakan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan.
f.       Tanggung jawab sehingga hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab menjaga janji dan memberikan perhatian/kepedulian.
g.      Peduli kepada pasien merupakan salah satu prinsip ketaatan.
h.      Peduli pada pasien merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan. Terutama pada pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991.)
i.        Kepedulian perawat diwujudkan dalam memberiasuhan keperawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik, memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan profesional. Contoh, bila perawat sudah berjanji untuk memberikan suatu tindakan. Maka, tidak boleh mengingkari janji tersebut.
6.      Veracity.
Veracity/truth telling dapat dijabarkan antara lain :
a.       Suatu kewajiban untuk tidak membohongi orang lain.
b.      Kebenaran merupakan hal yang fundamental supaya trust dengan pasien.
c.       Perawat terkadang tidak memberitahukan kejadian sebenarnya tentang sakit parah.
d.      Penelitian pasien terminal sehingga pasien ingin diberitahu tentang kondisinya secara jujur (veatch, 1978)
7.      Confidentiality.
a.       Prinsip kerahasiaan.
b.      Privacy pasien terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar