Jumat, 16 Desember 2022

PENGERTIAN LUKA BAKAR DAN MANAJEMEN LUKA BAKAR

 

          Kulit merupakan organ yang paling luas dalam tubuh manusia, terdiri dari 2 (dua) lapisan. Lapisan luar yang terlihat di permukaan disebut dengan Epidermis.

          Epidermis merupakan batasan antara tubuh dengan lingkungan. Di bawah lapisan tipis epidermis terdapat jaringan ikat kolagen yang disebut dengan dermis. Lapisan ini terdiri dari susunan saraf dan juga mendukung struktur seperti folikel bulu-bulu, kelenjar keringat dan kelenjar minyak.

          Kulit memiliki fungsi yang sangat penting, salah satunya adalah pelindung antara tubuh dengan lingkungan luar tubuh, menjaga cairan didalam tubuh, mencegah masuknya bakteri dan mikroorganisme lain yang akan masuk kedalam tubuh.

          Kulit juga merupakan sensorik yang menangkap rangsangan yang akan disampaikan ke otak, khususnya pengaturan suhu tubuh. Jika terdapat kerusakan pada kulit, maka seluruh fungsi tersebut tidak mampu berfungsi dan membuat tubuh mengalami masalah yang berbahaya.

          Luka bakar pada kulit muncul ketika panas atau bahan kimia kontak atau mengenai kulit dan merusak sel-sel komponen kulit. Selain respon actual dari kerusakan jaringan, tubuh juga mengalami reaksi inflamasi yang dapat meningkatkan keparahan tingkat luka bakar.

          Bagian dari kulit yang mengalami nekrosis karena luka bakar disebut dengan zona koagulasi yang bersipat irreversible. Area disekitar zona koagulasi disebut dengan zona stasis (aliran darah sedikit, jaringan akan nekrotik jika keadaan ini beralngsung lama). Kondisi ini dapat terlihat pada area yang lebih dalam pada area luka bakar partial-thickness dan dapat diatasi dengan perawatan luka bakar yang baik dan resusitasi cairan.

JENIS LUKA BAKAR DAN PENANGANANNYA

1.     Luka bakar kima.

Luka bakar chemical (kimia) disebabkan oleh kontaknya jaringan kulit dengan asam atau basa kuat. Konsentrasi zat kimia, lamanya kontak dan banyaknya jaringan yang terpapar menentukan luasnya injury karena zat kimia ini. Luka bakar kimia ini dapat terjadi masalah karena kontak dengan zat-zat pembersih yang dipergunakan untuk keperluan rumah tangga dan berbagai zat kimia yang digunakan dalam bidang industri, pertanian dan militer. Luka bakar kimia terjadi apabila kulit mengalami kontak dengan berbagai zat kimia.

1)    Prosedur membersihkan bahan kimia pada luka bakar

a.     Gunakan alat pelindung diri seperti kaca mata, sarung tangan, masker khusus. Pada kondisi tertentu, perlu untuk menggunakan pakaian pelindung bahan kimia.

b.     Lepaskan semua pakaian pasien. Simpan di kantong plastik untuk meminimalkan kontak.

c.     Siram bahan kimia dari tubuh pasien dengan menggunakan air mengalir. Jika bahan kimia kering (serbuk), harus dibersihkan dengan cara disikat terlebih dahulu sebelum dilakukan irigasi.

d.     Lepaskan seluruh benda yang menempel pada tubuh pasien dengan memeriksa seluruh bagian tubuh pasien.

2.     Luka bakar listrik.

Luka bakar listrik disebabkan oleh panas yang digerakan oleh energi listrik yang dihantarkan melalui tubuh. Berat ringannya luka dipengaruhi oleh lamanya kontak, tingginya voltage dan cara gelombang elektrik itu dampai mengenai tubuh. Drajat kerusakan jaringan pada luka bakar listrik tergantung pada aliran yang terlibat dan lamanya paparan. Luka bakar listrik dapat menyebabkab henti jangtung, dan untuk menanganinya mungkin dipaerluakn tindakan resusitasi jantung paru (RJP).

Ada tiga tipe terjadinya cedera listrik.

1.)             Luka bakar listrik akibat kontak langsung. Arus listrik mengalir melalui jaringan menyebabkan nekrosis yang luas sepanjang jaringan yang dilalui arus tersebut. Kulit seringkali terlihat gosong bahkan pada beberapa kasus dapat menjadi tercerai berai. Pada luka bakar jenis ini dapat dijumpai adanya luka masuk dan luka keluar yang merupakan luka kecil dipermukaan kulit.

2.)             Luka bakar akibat percikan/loncatan bunga api listrik. Dalam hal ini akan menimbulkan luka bakar yang nyata pada kulit.

3.)             Luka bakar tersambar listrik. Hal ini dapat terjadi apabila pasien terlalu dekat dengan sumber listrik yang terbuka, sehingga menyebabkan terjadinya luka bakar akibat suhu panas. Umumnya terjadi pada pasien yang berada di dekat sumber listrik tersebut dan tidak melindungi kulitnya dengan pakaian khusus.

3.     Luka bakar radiasi.

Luka bakar radiasi disebabkan oleh terpapar dengan sumber radioaktif. Tipe injury ini seringkali berhubungan dengan penggunaan radiasi ion pada industri atau dari sumber radiasi untuk keperluan terapeutik pada dunia kedokteran. Terbakar oleh sinar matahari akibat terpapar yang terlalu lama juga merupakan salah satu tipe luka bakar akibat radiasi.

Faktor yang mempengaruhi tingkat keparahan luka bakar antara lain :

1.     Kedalam luka bakar.

2.     Luas luka bakar.

3.     Lokasi yang terkena.

4.     Kondisi kesehatan pasien.

5.     Mekanisme injury.

6.     Usia pasien.

Kedalaman luka bakar dikatagorikan berdasarkan dalamnya luka bakar dan respon, sebagai superficial ( derajat I ), partial thickness (derajat II), full thickness (derajat III)

1.     Superfiicial / derajat I memiliku ciri-ciri sebagai berikut :

a.     Hanya mengenai lapisan epidermis.

b.     Luka tampak pink cerah sampai merah (eritema ringan sampai dengan berat)

c.     Kulit memucat bila ditekan.

d.     Edema minimal.

e.     Tidak ada blister

f.       Kulit hangat/kering

g.     Nyeri/hyperetetic.

h.     Discomfort berakhir kira-kira dalam waktu 48 jam.

i.       Dapat sembuh spontan dalam waktu 3-7 hari.

2.     Partial thickness / derajat II memiliki ciri sebagai berikut :

a.     Partial thickness dikelompokan menjadi dua yaitu superpartial thickness dan deep partial thickness.

b.     Mengenai epidermis dan dermis.

c.     Luka tampak merah sampai pink.

d.     Terbentuk blister.

e.     Edema

f.       Sensitif terhadap udara dingin.

g.     Penyembuhan luka untuk superpartial thickness 14 – 21 hari dan deep partial thickness 21 – 28 hari.

Namun demikian, penyembuhannya bervariasi tergantung dari kedalaman dan ada tidaknya infeksi.

3.     Full thickness (derajat III).

a.     Mengenai semua lapisan kulit, lemak subcutan, dan dapat mengenai permukaan otot dan persarafan dan pembulu darah.

b.     Luka tampak bervariasi dan berwarna putih, merah dan sampai berwarna coklat atau hitam.

c.     Tanpa blister.

d.     Permukaan luka kering dengan tekstur kasar/keras.

e.     Sedikit nyeri atau bahkan tidak ada rasa nyeri.

f.       Tidak mungkin terjadi penyembuhan luka secara spontan.

g.     Memerlukan skin graft.

h.     Dapat terjadi scar hipertropik dan kontraktur jika tidak dilakukan tindakan preventif.

 

LUAS LUKA BAKAR

          Terdapat beberapa metode untuk menentukan luas luka bakar meliputi,

1.     Rule of nine

2.     Lund and browder.

3.     Hand palm.

Ukuran luka bakar dapat ditentukan dengan menggunakan salah satu dari metode tersebut. Ukuran luka bakar ditentukan dengan presentase dari permukaan tubuh yang terkena luka bakar. Akurasi dari perhitungan bervariasi menurut metode yang digunakan dan pengalaman seseorang dalam menentukan luas luka bakar. Metode rule of nine mulai diperkenalkan sejak tahun 1940-an sebagai suatu alat pengkajian yang cepat untuk menentukan perkiraan ukuran / luas luka bakar. Dasar dari metode ini adalah bahwa tubuh dibagi kedalam bagian-bagian anatomic dimana sema bagian mewakili 9% kecuali daerah genetalia 1%

PENATALAKSANAAN LUKA BAKAR

          Penilaian awal harus dilakukan terutama ditempat kejadian yaitu situasi keamanan penolong. Hal-hal yang mengancam pasien dan penolong harus teridentifikasi segera. Penolong tidak boleh memberikan pertolongan apabila petugas pemadam kebakaran belum menyatakan aman dalam memberikan pertolongan. Apabila pasien sudah dibawa ketempat yang aman, proses pembakaran harus segera dihentikan untuk mencegah terjadinya cedera lebih lanjut dan untuk mengurangi terjadinya kerusakan jaringan (Stop The Burning Process).

          Pada penilaian primary, perhatian terbesar ditujukan pada saluran napas (airway), termasuk mengidentifikasi adanya tanda-tanda inhalasi, seperti:

a.     Luka bakar yang mengenai wajah dan atau leher.

b.     Alis mata dan bulu hidung hangus.

c.     Adanya timbunan karbon dan tanda peradangan akut orofaring.

d.     Sputum yang mengandung karbon/arang.

e.     Suara serak/stridor.

f.       Riwayat gangguan mengunyah dan atau terkurung dalam api.

g.     Luka bakar kepala dan badan akibat ledakan.

h.     Kadar karbokhismoglobin lebih dari 10% setelah terbakar.

Kemungkinan terjadinya keracunan asap, keracunan CO, dan cedera traktur respiratorik harus diperkirakan apabila insiden ini terjadi pada ruangan yang tertutup.

Pada pasien dengan trauma termal, kemungkinan terjadinya oksigenasi yang tidak adekuat dan sirkulasi yang buruk sangat tinggi. Untuk itulah pasien baik dalam keadaan sadar ataupun keadaan tidak sadar harus diberikan oksigen dengan fraksi tinggi serta dilakukan pemantauan terhadap jalan napas (airway) dan pernapasan (breathing) secara terus menerus. Respon CO dan sianida terhadap oksigen dengan fraksi tinggi hampir mencapai 100 %. Pasien dengan keadaan stabil dengan refleks muntah yang baik serta airway yang bebas harus tetap diberikan oksigen dan harus tetap dimonitor. Tindakan definitive airway dapat dilakukan jika dibutuhkan berdasarkan indikasinya.

Pada pasieng dengan penampakan hangus diseluruh bagian dada, kemampuan untuk mengembagkan dinding toraks mungkin sangat terbatas. Keterbatasan ini mungkin disebabkan oleh berkurangnya elastisitas jaringan yang terbakar, yang mengakibatkan volume tidal dan volume pernafasan semenit menjadi tidak adekuat. Sebagian kecil pasien yang mengalami ini dibutuhkan insisi (escharotomy) yang dilakukan oleh petugas yang terlatih, jika petugas tidak terlatih untuk melakukan ini, maka pemberian oksigen dengan konsentrasi tinggi harus dilakukan. Setelah itu segera lakukan resusitasi cairan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar