CONTOH LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PUSKESMAS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur
pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat.
Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan
melalui media massa dan jejaring sosial. Demikian juga dalam pelayanan
kesehatan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga banyak
dijumpai. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani
memberikan dampak buruk bagi pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan
ketidakpercayaan masyarakat.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam
perbaikan pelayanan kesehatan adalah dengan melakukan survei kepuasan
masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur tingkat kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan yang dilaksanakan Puskesmas XXX di wilayah kerjanya pada
Desember 2019, maka perlu disusun laporan akhir hasil survei kepuasan
masyarakat di Puskesmas XXX.
B. Tujuan
SKM
1.
Mendeskripsikan kualitas pelayanan Puskesmas XXX dengan metode
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
2.
Mengetahui dimensi dari Indeks Kepuasan Masyarakat yang menghambat
kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Puskesmas
BAB II
METODOLOGI SURVEI
A.
Persiapan
1) Membentuk Tim SKM
Pengarah : dr.
Pelaksana
·
Ketua : dr.
·
Surveior :
Sekretariat :
2) Penetapan Pelaksana
Pembentukan Tim penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM). Kemudian Tim penyusuan SKM melakukan konsultasi dan
diskusi dengan unit kesehatan perorangan (UKP) membahas mengenai kuesioner.
Setelah itu Tim penyusunan SKM menyusun jadwal pengumpulan data. Lalu Tim
penyusunan SKM memberikan arahan kepada petugas lapangan untuk mengisi
kuesioner dengan efektif.
3) Penyiapan bahan.
a. Kuesioner Dalam penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) digunakan kuesioner sebagai alat bantu pengumpulan
data kepuasan masyarakat penerima pelayanan. Kuesioner disusun berdasarkan
tujuan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Bentuk kuesioner sebagaimana
terlampir.
b. Bagian dari Kuesioner Kuesioner dibagi
atas 3 (tiga) bagian yaitu:
Bagian I : Identitas responden meliputi usia, jenis kelamin,
pendidikan dan pekerjaan, yang berguna untuk menganalisis profil responden
dalam penilaiannya terhadap unit pelayanan instansi pemerintah.
Bagian II : Identitas pencacah, berisi data pencacah. (Apabila
kuesioner diisi oleh masyarakat, bagian ini tidak diisi).
Bagian III : Mutu pelayanan publik adalah pendapat penerima
pelayanan (masyarakat), atas pelayanan yang diberikan petugas.
c. Bentuk Jawaban
Bentuk jawaban pertanyaan dari setiap unsur
pelayanan secara umum. Mencerminkan tingkat kualitas pelayanan, yaitu dari yang
sangat baik sampai dengan tidak baik. Untuk kategori tidak baik diberi nilai
persepsi 1, kurang baik diberi nilai persepsi 2, baik diberi nilai persepsi 3,
sangat baik diberi nilai persepsi 4.
B.
Penetapan Responden, Lokasi dan Waktu
Pengumpulan Data
1.
Jumlah Responden
Responden dipilih secara acak. Kriteria
untuk responden Survei Kepuasan Masyarakat adalah para pengguna layanan pada
unit pelayanan rawat jalan saat survei berlangsung. Besaran jumlah kunjungan rawat jalan Puskesmas XXX hingga November
2019 kurang lebih 20.000 pasien. Maka jumlah sampel diambil dengan menggunakan
tabel sampel dari Krejcie and
Morgan. Sehingga
jumlah sampel yang didapatkan dari tabel tersebut sebanyak 377 responden.
Kuesioner yang dibagikan sebanyak 377 responden, lalu semua
kuesioner dapat dikumpulkan kembali. Semua kuesioner dapat diolah lebih lanjut.
2.
Jadwal Pelaksanaan
SKM
Tanggal survei :
2 s/d 6 Desember 2019
Waktu :
08.00 sd 11.00 WIB
Lokasi :
ruang tunggu pasien rawat jalan
Koresponden :
pasien yang berobat poli rawat jalan
3. Pengumpulan Data
a. Pengumpulan data Pengumpulan data
lapangan dilakukan dengan survei kepada pasien rawat jalan yang sedang berobat
saat SKM berlangsung. Untuk memperoleh data yang akurat dan obyektif, perlu
ditanyakan kepada masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan yang telah ditetapkan.
b. Pengisian kuesioner Pengisian kuesioner
dapat dilakukan dengan salah satu dari kemungkinan dua cara sebagai berikut :
1) Dilakukan, sendiri oleh penerima layanan
dan hasilnya dikumpulkan di tempat yang telah disediakan. Dengan cara ini
sering terjadi, walaupun sudah ada himbauan dari unit pelayanan yang
bersangkutan.
2) Dilakukan oleh pencacah melalui wawancara
oleh tim survei untuk responden yang lansia, tidak bisa membaca dan tidak bisa
menulis.
C.
Pengolahan dan Analisis Data
Kuesioner yang telah diisi kemudian
dikumpulkan dan diolah secara kuantitatif dengan hitung manual. Proses dan
analisis data sesuai dengan petunjuk dalam Keputusan MENPAN Nomor 14 tahun 2017.
1. Metode pengukuran skala Likert
Pelaksanaan survei menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan
pengukuran menggunakan Skala Likert. Skala Likert adalah
suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuisioner dan yang paling
banyak digunakan dalam riset berupa survei serta dapat digunakan untuk mengukur
sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok orang terhadap
suatu jenis pelayanan. Pada Skala Likert responden diminta
untuk menentukan persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih
salah satu pilihan yang tersedia.
Nilai SKM dihitung dengan menggunakan
"nilai rata-rata tertimbang" masing-masing unsur pelayanan. Dalam
penghitungan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan yang dikaji,
setiap unsur pelayanan memiliki penimbang yang sama dengan rumus sebagai
berikut:
Jumlah
unsur 9
Untuk memperoleh nilai SKM unit
pelayanan, digunakan pendekatan nilai rata-rata tertimbang dengan rumus sebagai
berikut:
Total unsur yang terisi
Untuk memudahkan interpretasi terhadap
penilaian SKM yaitu antara 25 - 100 maka hasil penilaian tersebut di atas
dikonversikan dengan nilai dasar 25. dengan
rumus sebagai berikut:
SKM unit pelayanan x 25
SKM unit pelayanan x 25
Mengingat unit pelayanan mempunyai
karakteristik yang berbeda beda, maka setiap unit pelayanan dimungkinkan untuk:
o Menambah unsur yang dianggap relevan.
o Memberikan bobot yang berbeda terhadap 9
(sembilan) unsur yang dominan dalam unit pelayanan, dengan catatan jumlah bobot
seluruh unsur tetap 1.
Tabel 1.
Nilai SKM
Nilai Persepsi |
Nilai Interval (Ni) |
Nilai Interval Konversi (Nik) |
Mutu Pelayanan |
Kinerja
Unit Pelayanan (Y) |
1 |
1,00
– 2,5996 |
25,00
– 64,99 |
D |
Tidak baik |
2 |
2,60
– 3,064 |
65,00
– 76,60 |
C |
Kurang baik |
3 |
3,0644
– 3,532 |
76,61
– 88,30 |
B |
Baik |
4 |
3,5324
– 4,00 |
88,31
– 100,00 |
A |
Sangat baik |
2. Perangkat Pengolahan
a. Pengolahan data dengan Komputer
b. Pengolahan secara dilakukan secara
manual. Cara menghitung manual sebagai berikut :
1) Data Isian kuesioner dari setiap
responden dimasukkan ke dalam formulir mulai dari pertanyaan 1 sampai dengan
pertanyaan 9, dimana dari 9 pertanyaan tersebut, mengandung 9 unsur pelayanan
yang harus dilakukan survei.
2) Langkah selanjutnya, untuk mendapatkan
nilai rata-rata per unsure pelayanan dan
nilai survei unit pelayanan adalah sebagai berikut:
a) Nilai rata-rata per unsur pelayanan
dikalikan 0,11 sebagai nilai bobot rata-rata tertimbang
b) nilai indeks pelayanan
c) untuk mendapatkan nilai survey unit
pelayanan dengan cara menjumlahkan nilai 9 unsur.
BAB III
HASIL PENGUKURAN
A.
Data Hasil Penyusunan Survei
Data akhir kegiatan penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat dari setiap unit pelayanan dengan data kuesioner berjumlah
377 lembar, disusun dengan materi utama sebagai berikut:
1. Survei per unsur pelayanan
Berdasarkan hasil penghitungan Survei Kepuasan
masyarakat, jumlah nilai dari setiap unit pelayanan diperoleh dari jumlah nilai
rata-rata setiap unsur pelayanan. Adapun nilai survei komposit (gabungan) untuk
setiap unit pelayanan, merupakan jumlah nilai rata-rata dari setiap unsur
pelayanan dikalikan dengan penimbang yang sama, yaitu 0,111. Hasil nilai
rata-rata unsur dan masing-masing unit pelayanan adalah sebagaimana tabel
berikut:
Tabel 2.
Nilai Unsur
Pelayanan
No. |
Unsur Pelayanan |
Nilai Unsur Pelayanan |
Nilai Ikm |
Interpretasi Ikm |
1. |
Persyaratan Pelayanan |
3,0628 |
76,75 |
BAIK |
2. |
Prosedur Pelayanan |
3,0804 |
77,01 |
BAIK |
3. |
Waktu Pelayanan |
2,8172 |
70,43 |
KURANG BAIK |
4. |
Biaya/Tarif |
3,0944 |
77.36 |
BAIK |
5. |
Produk Spesifikasi
Jenis Layanan |
3,042 |
76,05 |
BAIK |
6. |
Kompetensi Pelayanan |
3,0684 |
76,71 |
BAIK |
7. |
Perilaku Pelaksana |
3,0356 |
75,89 |
KURANG BAIK |
8. |
Penanganan Pengaduan |
3,0768 |
76.92 |
BAIK |
9. |
Sarana dan Prasarana |
2,9912 |
74,78 |
KURANG BAIK |
Total |
27,2688 |
681,72 |
- |
|
Rata-rata |
3,0298 |
75,74. |
KURANG BAIK |
Analisa Hasil :
Dari 9 unsur pelayanan yang diajukan kepada responden, pada 6
unsur pelayanan mendapat nilai IKM dengan interpretasi “BAIK”, namun terdapat 3
unsur yang dinilai “KURANG BAIK” dari yang terburuk yaitu pada unsur kecepatan
waktu dalam memberikan pelayanan, lalu yang kedua kualitas sarana dan prasarana
dalam pelayanan, dan yang ketiga kesopanan dan keramahan petugas memberi
pelayanan.
Nilai IKM terbaik pada unsur tarif pelayanan, dimana dapat
diartikan karena masyarakat pengguna layanan di Puskesmas XXX sebagian besar peserta BPJS
sehingga dalam memperoleh pelayanan adalah “gratis”. Nilai IKM terbaik kedua
pada unsur prosedur pelayanan. Bisa diartikan bila responden mengerti prosedur
pelayanan di rawat jalan Puskesmas XXX.
Dengan demikian, nilai Survei Kepuasan
Masyarakat unit pelayanan hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
a)
Nilai SKM setelah dikonversi = Nilai Survei x Nilai Dasar = 3,0298
x 25 = 75,74
b)
Mutu pelayanan C.
c)
Kinerja unit pelayanan KURANG BAIK.
B.
Evaluasi Pelaksanaan Survei Indeks
Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan
hasil penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terkait adanya beberapa unsur
kepuasan masyarakat yang perlu ditingkatkan. Unsur kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan memiliki nilai
paling rendah dikarenakan jumlah pegawai pendaftaran dan rekam medis kurang
sehingga rekam medis yang sampai di poli masing-masing rawat jalan terlambat
sehingga pasien diperiksa juga akan lama dilayani oleh poli masing-masing rawat
jalan. Maka diperlukan penambahan pegawai pendaftaran dan rekam medis.
Unsur
kedua yang kurang baik adalah kualitas sarana dan prasarana kurang dikarenakan
ruangan rawat jalan yang kurang dan sempit. Dimana Poli MTBS dan Poli Lansia
belum ada sehingga lansia dan balita masih di periksa di Poli Umum. Serta
kurangnya lahan parkir di Puskesmas XXX sehingga pasien yang menggunakan
pelayanan rawat jalan kesulitan dalam memarkirkan kendaraan mereka.
Unsur
ketiga yang kurang baik adalah perilaku petugas dalam pelayanan terkait
kesopanan dan keramahan sehingga perlu dilakukan pelatihan dalam berkomunikasi
petugas untuk melayani pasien yang berobat di puskesmas XXX
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
analisis sebagaimana dalam bahasan hasil penelitian, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa :
1. Secara
umum kualitas pelayanan dalam unit pelayanan UPT Puskesmas XXX tahun 2019 dipersepsikan
‘Kurang Baik’ oleh masyarakat penggunanya. Hal ini terlihat dari Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh 75,74 dari 9 unsur pelayanan.
2. Terdapat
6 unsur pelayanan mendapat nilai IKM dengan
interpretasi “BAIK”
3. Terdapat 3 unsur yang dinilai “KURANG BAIK” dari yang terburuk
yaitu pada unsur kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan, lalu yang kedua
kualitas sarana dan prasarana dalam pelayanan, dan yang ketiga kesopanan dan
keramahan petugas memberi pelayanan.
B.
Saran
1. Perlukan penambahan pegawai pendaftaran dan rekam medis.
2. Menambah
ruangan baru untuk Poli MTBS dan Poli Lansia
3. Membuat
atau menambah lahan parkir untuk pasien rawat jalan serta karyawan
4. Perlu
dilakukan pelatihan dalam berkomunikasi bagi petugas agar Puskesmas XXX dapat melayani dengan Prima yang menggunakan ‘3S’ (senyum, sapa, salam), dan
mau mendengar apa yang disampaikan pasien rawat jalan.
Belum ada Komentar untuk "CONTOH LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PUSKESMAS"
Posting Komentar