Sabtu, 31 Januari 2015

PRINSIP-PRINSIP MEMBERIKAN KONSELING PADA PASIEN SEBAGAI ANTISIPASI AWAL SEBELUM MELAKUKAN RUJUKAN.




1.      Jadilah Pendengar Yang Baik.
a.       Jangan menyela ketika klien berbicara, tataplah matanya sebagai tanda perhatian dan untuk menumbuhkan rasa percayanya terhadap kita.
b.      Jika klien ingin menangis, berikan dia kesempatan untuk menangis sepuas-puasnya jangan berupaya untuk menghibur agar ia berhenti menangis. Menangis adalah ekspresi perasaan yang terdalam dari seseorang untuk menunjkan emosinya. Setelah ia puas menangis, bersiap-siaplah kita mendengarkan kembali ceritanya.
c.       Pastikan klien bercerita serileks mungkin dan atas kemaunnya sendiri, diusahakan tempat dan waktu yang tak mengganggu/terbatas sehingga proses konseling dapat berhasil efektif.
d.      Setelah klien berhenti bercerita, barulah konselor melakukan panggilan anamnese yang berkaitan dengan diri klien.
2.      Berusaha Memahami Karakteristik Pribadi Klien.
a.       Menyelidiki tipe kepribadian yang tampak (seperti apakah tipe dari klien/klien perasa, kritis, keras kepala, ekstrensik, mudah putus asa, dan lain-lain).
b.      Gali pula bagaimana prinsip hidup, cita-cita, harapan dan kekecewaannya.
3.      Cari dan Diskusi Mengenai sebab-sebab Dasar dari Masalah atau Kecemasan yang Dirasakan oleh Klien.
Identifikasi mana yang betul-betul menjadi masalah berat, dan mana masalah yang hanya pendramatisiran perasaan klien. Dengan begitu, kita akan lebih mudah memberikan penilaian akan masalah mana yang perlu didahulukan penyelesaiannya.
4.      Memberikan Perhatian dan Empati yang wajar.
Jangan memberikan penghiburan atau bujukan yang berlebihan, karena hal tersebut akan membuat klien merasa malang dan terpuruk sehingga keinginan untuk bangkit dan menghadapi masalahnya dengan lebih tegara akan sulit karena sugestinya yang tinggi akan kompleksnya masalah yang dihadapi.
5.      Memberikan Petunjuk dan Saran untuk menggunakan Defens Mekanism yang Efektif dan Positif, seperti:
a.       Mengarahkan untuk melakukan subtitusi. Yaitu, mengubah rasa yang negatif dalam bentuk tingkah laku yang positif, kreatif, serta aktif, bisa memuaskan diri serta menyenagkan orang lain.
b.      Mengarahkan untuk melakukan sublimasi. Yaitu, mengubah rasa ego atau keras kepala kedalam bentuk tingkah laku yang terpuji, mau mengalah untuk menang.
c.       Mengarahkan untuk melakukan resignation. Yaitu tawakal dan pasrah kepada Yang Khalik (Tuhan YME), mau menerima kesulitan dan masalah sebagai cobaan dan percaya bahwa Tuhan tidak akan membebankan masalah yang sekiranya tidak dapat dipikul oleh umat-Nya.
d.      Mengarahkan untuk melakukan bessinung. Yaitu, untuk berfikir secara mendalam, mawas diri dan mencari solusi yang terbaik dari masalah atau kecemasan yang terjadi sehingga dapat keluar dari impassel/jalan buntu.
e.       Mengarahkan untuk melakukan kompensasi. Yaitu, mengganti kegagalan disatu bidang dengan mengharapkan kesuksesan dibidang lain. Karena, dimana ada kekurangan pasti ada kelebihan, demikian juga sebaliknya.
6.      Menanamkan Nilai-Nilai Spiritual sesuai kepercayaan yang dianut Klien.
Ini sangat berguna agar klien dapat berpijak sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang tak lepas dari segala cobaan, mengantisipasi klien agar tidak “escape” pada hal yang negatif. Misalnya, tindakan bunuh diri, tindakan self defeating lainnya.
7.      Menjaga Rahasia Klien (Identitas diri, Masalah) Sebagai Kode Etik dan Kesepakatan Awal dengan Klien/keluarganya.
Selain untuk menumbuhkan rasa percaya klien kepada konselor juga menjaga dari hal-hal yang tidak diharapkan, kecuali apabila dari awal sudah ada kesepakatan untuk membagi rahasia dengan orang-orang yang kompeten untuk membantu proses terapi atau proses ananmnesa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar