Senin, 19 Mei 2014

PERINTAH MENUNAIKAN IBADAH HAJI


Ibadah haji, merupakan salah satu rukun islam yang tentunya banyak umat muslim di seluruh dunia untuk bisa melaksanakan ibadah tersebut. Dalam melaksanakan ibadah haji seluruh manusia/umat muslim yang datang kesana akan merasakan bagaimana gambaran kita nanti di padang mahsyar. Disana kekuasaan Allah akan terlihat sangat gambling dan senan tiasa untuk terus bertaqwa dan semakin memperkuat keimanan kita terhadap Allah SWT. 
Menurut riwayat sebagaimana tercatat dalam kitab-kitab tarikh, bahwa ibadah haji itu merupakan suatu ibadah yang telah dikerjakan oleh bangsa arab beberapa abad sebelum Nabi Muhammad dilahirkan. Jadi, dimasa Nabi Muhammad diutus oleh Allah, ibadah haji telah dikerjakan oleh bangsa arab pada tiap tahunnya dari segenap penjuru tanah arab di mekah. 
Hanya cara mengerjakannya, bagi mereka itu sudah tidak menurut tuntunan suci yang pernah dicontohkan kepada Nabi Allah, Ibrahim as. Yakni, cara mereka mengerjakan sudah bercampur dengan macam-macam perbuatan yang bukan dari petunjuk Nabi Ibrahim AS.
 Oleh karena ibadah haji itu suatu ibadah yang mengandung berbagai macam kepentingan bagi pergaulan masyarakat umat islam diseluruh penjuru dunia, yang semuanya itu hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Maka, sepanjang riwayat pada akhir tahun kelima Hijriah.

 Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad saw yang intinya supaya ibadah haji dilaksanakan kembali oleh beliau dan segenap umat islam dengan sesuai yang dicontohkan oleh beliau (Nabi Muhannad saw) Adapun bunyi dari perintah menunaikan ibadah haji itu ialah, yang artinya : “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran/3: 97). 
Perintah menunaikan ibadah haji juga terdapat dalam Qur’an surah al-Hajj/22: 27-29 yang artinya : “dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari setiap penjuru yang jauh.” (QS al-Hajj/22: 27) “supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rejeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir” (QS al-Hajj/22: 28) “kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (baitullah)”(QS al-Hajj/22: 29). 
 Demikianlah diantara firman Allah yang mengandung perintah wajib mengerjakan ibadah haji bagi kaum Muslimin. Dan, tentu ibadah haji merupakan salah satu hal terpenting dalam islam apalagi sebagai kaum muslimin yang telah mampu untuk melaksanakan ibadah haji. 
Dalam suatu forum ceramah yang di tayangkan di dalam televisi swasta penceramah tersebut menerangkan bahwa “apabila kita memiliki niat dan keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan kebetulan sedang ada rezeki untuk melaksanakan ibadah haji maka berangkatlah, walaupun uang atau rezeki tersebut lebih baik digunakan untuk kepentingan lain.
 Maka, lakasanakalah dulu perintah dan panggilan Allah. Intinya adalah bahwa ibadah haji yang kita kenal merupakan salah satu rukun iman memang harus kita melaksanakannya. Walaupun kita belum ada rezeki untuk melaksanakannya tentunya kita harus berusaha supaya bias berangkat dalam melaksanakan ibadah haji. 
Seorang muslim mungkin ia tidak merasa sempurna keislamannya apabila ia tidak melaksanakan rukun iman yang kelima ini. Sehingga, banyak dari umat muslim sekarang sangat berusaha keras, terus berdoa, dan bahagia apabila sudah melaksanakan ibadah haji. 

Posted by. Zaenal M Ibrahim 
Follow me @ZMIbrahim 
http//:www.zaenalmisbahibrahim.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar