PROSES INTERAKSI ASOSIATIF
Senin, 31 Agustus 2015
Tulis Komentar
a.
Kerja
sama (Cooperation).
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan
sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasan dan sikap mau bekerja
sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu meningkat
kedalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan
orientasi. Misalnya, warga rela bekerja bakti membersihkan lingkungan karena
sama-sama menyadari manfaat lingkungan yang bersih. Kerja sama akan bertambah
berat apabila ada bahaya yang mengancam dari luar. Misalnya, warga semakin giat
bekerja bakti membersihkan lingkungannnya untuk mencegah wabah demam berdarah.
Kerja sama juga akan bertambah erat apabila ada
tindakan-tindakan yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau
institusional telah tertanam. Kerja sama seperti ini bisa konstruktif
(membangun), bisa juga desktruktif (merusak). Contoh konstruktif adalah kerja
sama siswa dan guru untuk memulihkan nama baik sekolah yang telah dinodai
tindakan kriminal sejumlah siswanya. Contoh destruktif adalah tauran antar
kampung, antar pelajar, dan lain sebagainya.
Kerja sama dapat bersifat agresif apabila suatu
kelompok mengalami kekecewaan dalam jangka waktu yang lama, akibat
rintangan-rintangan dari luar kelompok itu. Keadaan tersebut dapat menjadi
lebih tajam lagi apabila kelompok tersebut merasa tersinggung atau dirugikan
oleh sistem kepercayaan atau dalam salah satu bidang sensitif kebudayaan yang
dimilikinya. Kerja sama ini cenderung bersifat destruktif.
Kerja sama dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk
sebagai berikut.
a.) Kerja
sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta-merta.
b.) Kerja
sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada
bawahan atau penguasa kepada rakyatnya.
c.) Kerja
sama kontrak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan
tertentu, yang disepakati bersama.
d.) Kerjasama
tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem
sosial.
Sejumlah
ahli berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerjasama justru
cenderung tidak mempunyai inisiatif ataupun daya kreasi. Warga dalam masyarakat
seperti itu terlalu mengandalkan bantuan dari rekan-rekannya. Orang cenderung
mempersilahkan orang lain tampil lebih dahulu, atau menunggu sejumlah orang
untuk memulai. Meskipun demikian, harus diakui bahwa kerja sama merupakan salah
satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun.
b.
Akomodasi
(accomodation).
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri
individu atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya
untuk mengatasi ketegangan. Akomodasi berarti adanya keseimbangan interaksi
sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat.
Seringkali akomodasi terjadi dalam situasi konfli sosial (pertentangan).
Akomodasi merupakan salah satu cara menyelesaikan pertentangan, entah dengan
cara menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau
tekanan.
Bentuk-bentuk akomodasi antara lain
sebagai berikut :
1.
Koersi.
Koersi
adalah suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu
pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah. Terjadi dominasi suatu kelompok
atas kelompok lain. Contohnya, sistem pemerintahan totalitarian.
2.
Kompromi.
Kompromi
adalah suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan
saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar
kompromi adalah semua pihak bersedia merasakan dan memahami keadaan pihak lain.
Contohnya perjanjian gencatan senjata antara dua negara.
3.
Arbitrasi.
Aribtrasi
terjadi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi
sendiri. Untuk itu, di undang pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan
penyelesaian. Pihak ketiga dapat di tunjuk atau dilaksanakan oleh badan
berwenang. Contohnya, penyelesaian pertentangan antara Karyawan dan pengusaha
dengan serikat buruh, serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
4.
Mediasi.
Hampir
sama dengan arbitrasi, tapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai.
Keputusan untuk berdamai tergantung kepada pihak yang bertikai. Contohnya,
mediasi pihak RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja.
5.
Konsiliasi.
Upaya
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi
tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsoliasi bersifat lebih lunak dan
membuka kesempatan untuk mengadakan asimilasi. Contohnya, panitia tetap
penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaaan dan wakil karyawan
untuk menyelesaikan pemogokan.
6.
Toleransi.
Toleransi
adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak
sadar dan tanpa direncanakan, karena adanya untuk menghindarkan diri dari
perselisihan yang saling merugikan.
7.
Stalemate.
Stalemate
terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi maju atau mundur, sehingga
pertentangan akan berhenti dengan sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok
Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang
kalah atau menang.
8.
Ajudikasi.
Ajudikasi
adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Contohnya, persengketaan tanah warisan keluarga yang diselesaikan di
pengadilan.
c. Asimilasi.
Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama
dan akomodasi. Asimilasi pada dasarnya perubahan yang dilakukan secara
sukarela, yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Suatu asimilasi ditandai
oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk
mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan
tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan
bersama.
Hasil dari proses asimilasi adalah semakin
tipisnya batas perbedaan antar individu dalam suatu kelompok atau batas antar
kelompok. Selanjutnya, individu menyesuaikan kemauannya dengan kemauan
kelompok. Demikian pula antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga
syarat sebagai berikut :
1. Terdapat
sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2. Terjadi
pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang
relatif lama.
3. Kebudayaan
masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Adapun
faktor-faktor pendorong asimilasi adalah sebagai berikut :
1. Toleransi
di antara sesama kelompok yang berbeda kebudayaan.
2. Kesempatan
yang sama dalam bidang ekonomi.
3. Kesediaan
menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
4. Sikap
terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5. Persamaan
dalam unsur-unsur universal.
6. Perkawinan
antara kelompok berbeda kebudayaan.
7. Mempunyai
musuh yang sama dan meyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi
musuh tersebut.
Sedangkan faktor umum
penghalang asimilasi antara lain sebagai berikut :
1.) Kelompok
yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas).
2.) Kurangnya
pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi.
3.) Prasangka
negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan
meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
4.) Perasaan
bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain.
Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mengakui
keberadaan kebudayaan kelompok lainnya.
5.) Perbedaan
ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut.
6.) Perasaan
yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
7.) Golongan
minoritas mengalami gangguan oleh kelompok penguasa.
d.
Akulturasi.
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan
unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok,
tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli. Akulturasi merupakan
hasil perpaduan dua kebudayaan dalam waktu lama. Dalam akulturasi, unsur-unsur
kebudayaan asing sama-sama diterima oleh kelompok yang berinteraksi untuk
selanjutnya di olah tetapi dengan tidak menghilangkan kepribadian asli
kebudayaan yang menerima. Contohnya, kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia
bertemu dengan kebudayaan Islam mengahsilkan kebudayaan Islam bercorak
Hindu-Budha.
Belum ada Komentar untuk "PROSES INTERAKSI ASOSIATIF"
Posting Komentar