Senin, 31 Agustus 2015

PROSES INTERAKSI ASOSIATIF



a.      Kerja sama (Cooperation).
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu meningkat kedalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi. Misalnya, warga rela bekerja bakti membersihkan lingkungan karena sama-sama menyadari manfaat lingkungan yang bersih. Kerja sama akan bertambah berat apabila ada bahaya yang mengancam dari luar. Misalnya, warga semakin giat bekerja bakti membersihkan lingkungannnya untuk mencegah wabah demam berdarah.
Kerja sama juga akan bertambah erat apabila ada tindakan-tindakan yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional telah tertanam. Kerja sama seperti ini bisa konstruktif (membangun), bisa juga desktruktif (merusak). Contoh konstruktif adalah kerja sama siswa dan guru untuk memulihkan nama baik sekolah yang telah dinodai tindakan kriminal sejumlah siswanya. Contoh destruktif adalah tauran antar kampung, antar pelajar, dan lain sebagainya.
Kerja sama dapat bersifat agresif apabila suatu kelompok mengalami kekecewaan dalam jangka waktu yang lama, akibat rintangan-rintangan dari luar kelompok itu. Keadaan tersebut dapat menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok tersebut merasa tersinggung atau dirugikan oleh sistem kepercayaan atau dalam salah satu bidang sensitif kebudayaan yang dimilikinya. Kerja sama ini cenderung bersifat destruktif.
Kerja sama dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.
a.)    Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta-merta.
b.)    Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa kepada rakyatnya.
c.)    Kerja sama kontrak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
d.)   Kerjasama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Sejumlah ahli berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerjasama justru cenderung tidak mempunyai inisiatif ataupun daya kreasi. Warga dalam masyarakat seperti itu terlalu mengandalkan bantuan dari rekan-rekannya. Orang cenderung mempersilahkan orang lain tampil lebih dahulu, atau menunggu sejumlah orang untuk memulai. Meskipun demikian, harus diakui bahwa kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun.
b.      Akomodasi (accomodation).
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri individu atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan. Akomodasi berarti adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat. Seringkali akomodasi terjadi dalam situasi konfli sosial (pertentangan). Akomodasi merupakan salah satu cara menyelesaikan pertentangan, entah dengan cara menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan.
      Bentuk-bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut :
1.      Koersi.
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah. Terjadi dominasi suatu kelompok atas kelompok lain. Contohnya, sistem pemerintahan totalitarian.
2.      Kompromi.
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar kompromi adalah semua pihak bersedia merasakan dan memahami keadaan pihak lain. Contohnya perjanjian gencatan senjata antara dua negara.
3.      Arbitrasi.
Aribtrasi terjadi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, di undang pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian. Pihak ketiga dapat di tunjuk atau dilaksanakan oleh badan berwenang. Contohnya, penyelesaian pertentangan antara Karyawan dan pengusaha dengan serikat buruh, serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
4.      Mediasi.
Hampir sama dengan arbitrasi, tapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai. Keputusan untuk berdamai tergantung kepada pihak yang bertikai. Contohnya, mediasi pihak RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja.
5.      Konsiliasi.
Upaya mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsoliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan untuk mengadakan asimilasi. Contohnya, panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaaan dan wakil karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
6.      Toleransi.
Toleransi adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan, karena adanya untuk menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan.
7.      Stalemate.
Stalemate terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah atau menang.
8.      Ajudikasi.
Ajudikasi adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contohnya, persengketaan tanah warisan keluarga yang diselesaikan di pengadilan.
c.       Asimilasi.
Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dan akomodasi. Asimilasi pada dasarnya perubahan yang dilakukan secara sukarela, yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
      Hasil dari proses asimilasi adalah semakin tipisnya batas perbedaan antar individu dalam suatu kelompok atau batas antar kelompok. Selanjutnya, individu menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
      Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga syarat sebagai berikut :
1.      Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2.      Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
3.      Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Adapun faktor-faktor pendorong asimilasi adalah sebagai berikut :
1.      Toleransi di antara sesama kelompok yang berbeda kebudayaan.
2.      Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
3.      Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
4.      Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5.      Persamaan dalam unsur-unsur universal.
6.      Perkawinan antara kelompok berbeda kebudayaan.
7.      Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Sedangkan faktor umum penghalang asimilasi antara lain sebagai berikut :
1.)    Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas).
2.)    Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi.
3.)    Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
4.)    Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya.
5.)    Perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut.
6.)    Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
7.)    Golongan minoritas mengalami gangguan oleh kelompok penguasa.
d.      Akulturasi.
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli. Akulturasi merupakan hasil perpaduan dua kebudayaan dalam waktu lama. Dalam akulturasi, unsur-unsur kebudayaan asing sama-sama diterima oleh kelompok yang berinteraksi untuk selanjutnya di olah tetapi dengan tidak menghilangkan kepribadian asli kebudayaan yang menerima. Contohnya, kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia bertemu dengan kebudayaan Islam mengahsilkan kebudayaan Islam bercorak Hindu-Budha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar