Translate

PASAR MODAL




Pasar modal atau Bursa Efek adalah pasar atau tempat jual beli dana jangka panjang, seperti saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Produk-produk seperti saham, obligasi, dan lainnya itu disebut efek. Pasar ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual efek atau surat berharga yang terdaftar dalam suatu lembaga yang dikenal dengan istilah bursa. Bursa efek memiliki peranan yang penting dalam pasar modal, antara lain :
1.      Menyediakan sarana perdagangan efek.
2.      Mempunyai likuditas instrument.
3.      Membuat peraturan yang berkaitan denga kegiatan bursa.
4.      Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, dan lain sebagainya).
5.      Menyebarluaskan informasi bursa.
6.      Menciptakan instrument dan jasa baru.
Dengan demikian bursa efek ini mirip dengan pengertian pasar pada umumnya. Namun, tetap ada perbedaannya antara lain yang diperdagangkan adalah efek atau surat berharga tanda kepemilikan perusahaan perusahaan yang telah terdaftar di pasar modal.
Di indonesia dikenal dua buah pasar bursa efek yaitu BEJ (Bursa Efek Jakarta) yang telah ada sejak pebuari 1989 dan BES (Bursa Efek Surabaya) yang didirikan bulan juni 1989. BEJ memfokuskan kepada perdagangan saham industri menengah ke atas. Sementara BES memperdagangkan saham industri skala kecil dan menengah.
A.    Produk Pasar Modal.
Di dalam pasar modal terdapat surat berharga atau efek yang dapat diperjualbelikan. Efek memiliki berbagai macam bentuk antara lain :
1.      Saham adalah surat bukti kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Pemegang saham mendapatkan bagian keuntungan yang disebut deviden.
2.      Obligasi adalah surat bukti utang jangka panjang dari suatu perusahaan terhadap pemilik obligasi. Pemilik obligasi akan mendapatkan imbalan jasa yang disebut bunga.
3.      Sekuritas kredit yaitu bukti utang dari suatu emiten yang dijamin dengan harta yang pembayaran pokok dan bunganya ditentukan terlebih dahulu tanggal untuk jangka waktu satu sampai tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi. Emisis adalah pengeluaran saham atau obligasi oleh perusahaan ke pasar pada saat tertentu.
B.     Pelaku Pasar Modal.
Agar  mekanisme perdagangan di pasar modal berjalan dengan lancar, diperlukan banyak pihak yang terlibat dalam transaksi. Tanggung jawab tertinggi ada di tangan Menteri Keuangan. Beberapa lembaga yang ada pada pelaku pasar modal adalah sebagai berikut :
1.      BAPEPAM.
Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) memiliki tujuan :
a.       Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public (menjual saham ke pasar modal).
b.      Menyelenggarakan bursa pasar modal yang efektif dan efesien.
c.       Mengikuti perkembangan perusahaan yang menjual saham secara teratur, wajar dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat umum.
d.      Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang.
e.       Memberi pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan mengenai Pasar Modal.
f.       Menentukan prosedur penjualan.
2.      Perusahaan Efek.
Perusahaan efek merupakan lembaga yang mendapat izin usaha dari BAPEPAM, untuk menjalankan kegiatan sebagai berikut :
a.       Penjamin emisi efek.
b.      Perantara perdagangan efek, yaitu pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
c.       Manager investasi atau penasehat investasi bagi nasabah.
3.      Lembaga Penunjang Pasar Modal.
a.       BAE atau Biro Administrasi Efek. Adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten mencatat dengan pemilikan dan pembagian hak efek.
b.      Wali Amanat (Trust Agent) adalah pihak yang dipercaya untuk mewakili seluruh kepentingan perdagangan obligasi atau sekuritas kredit.
c.       Pemeringkat efek yaitu pihak yang menerbitkan peringkat bagi surat hutang seperti obligasi dan commercial paper.
Selain lembaga penunjang tersebut, ada profesi yang ikut menunjang keberadaan Bursa Efek antaralain Akuntan, Konsultan Hukum, Penilaian dan Notaris. Profesi tersebut harus mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari BAPEPAM.
4.      Emiten.
Yang tergolong ke dalam Emiten adalah :
a.       Raksa Dana (Invesment Fund/Mutual Fund) yaitu kegiatan emiten dengan jalan melakukan investasi pada perdagangan efek.
b.      Perusahaan Publik adalah perusahaan yang menjual sahamnya lewat pasar modal, yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 2 Milyar.
C.    Kelebihan dan Kelemahan Pasar Modal.
a.)    Kelebihan Pasar Modal.
1.      Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
2.      Memberikan wahana investasi beragam bagi investor.
3.      Merupakan indikator perkembangan ekonomi sebuah Negara.
4.      Sarana penyaluran kepemilikan perusahaan hingga masyarakat menengah hingga pada akhirnya mendorong iklim usaha yang sehat.
b.)    Kelemahan Pasar Modal.
1.      Bagi orang yang tidak mengetahui mekanisme pasar modal akan mengalami kesulitan.
2.      Kurs yang tidak stabil akan sangat mempengaruhi harga saham.
3.      Terjadi spekulasi yang kadang merugikan.
D.    Manfaat Pasar Modal bagi Investor.
a.)    Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham.
b.)    Memperoleh deviden bagi pemegang saham dan pemegang obligasi.
c.)    Mempunyai hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
d.)   Dapat dengan mudah mengganti alat investasi.
e.)    Dapat berinvestasi di beberapa perusahaan secara sekaligus.
E.     Manfaat Pasar Modal bagi Pemerintah.
a.)    Mendorong perkembangan pembangunan.
b.)    Mendorong kegiatan investasi.
c.)    Menciptakan kesempata kerja.
F.     Manfaat Pasar Modal bagi emiten.
a.)    Dana yang dihimpun dengan lebih besar.
b.)    Dana dapat langsung diterima setelah pasar perdana selesai.
c.)    Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengelola dana.
d.)   Ketergantungan kepada bank relatif kecil.
e.)    Besar kecilnya deviden yang diberikan sesuai dengan besar kecilnya keuntungan perusahaan.
f.)     Tidak ada kekayaan yang terikat sebagai jaminan.
G.    Manfaat Pasar Modal bagi Lembaga Penunjang Pasar Modal.
a.)    Sebagai pembentuk harga pada bunga paralel.
b.)    Likuiditas efek semakin tingg.
XXX damn saya hanya seorang individu yang sedang memahami arti dari sebuah kehidupan, belajar akan manis dan pahitnya dunia dan merasakan arti dari sebuah keluarga dan sahabat tentunya seorang kekasih yang kelak akan jadi ibu dari anak-anak saya.

Belum ada Komentar untuk "PASAR MODAL"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel