Senin, 19 Oktober 2015

KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG DAN HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN PATIENT SAFETY



A.    Kebijakan Yang Mendukung Patient Safety
1.      Pasal 43 UU No.44/2009 Tentang Rumah sakit
1)  RS wajib menerapkan standar keselamatan pasien
2)  Standar keselamatan pasien dilaksanakan melalui pelaporan insiden, menganalisa, dan menetapkan pemecahan masalah dalam rangka menurunkan angka kejadian yang tidak diharapkan.
3)  RS melaporkan kegiatan keselamatan pasien kepada komite yang membidangi keselamatan pasien yang ditetapkan oleh menteri
4)   Pelaporan insiden keselamatan  pasien dibuat secara anonym dan ditujukan untuk mengoreksi system dalam rangka meningkatkan  keselamatan pasien.
Pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan kebijakan tentang keselamatan pasien. Keselamatan pasien yang dimaksud adalah suatu system dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. System tersebut meliputi:
a.  Assessment risiko
b.  Identifikasi dan pengelolaan yang terkait resiko pasien
c.  Pelaporan dan analisis insiden
d.  Kemampuan belajar dari insiden
e. Tindak lanjut dan implementasi solusi meminimalkan resiko


2.      Kebijakan Departemen Kesehatan  tentang keselamatan pasien rumah sakit
a.       Terciptanya budaya keselamatan pasien dirumah sakit.
b.      Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat.
c.       Menurunnya Kejadian Tak Diharapkan (KTD).
d.      Terlaksananya program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTD.
Kebijakan patient safety di rumah sakit antara lain:
a.  Rumah Sakit wajib melaksanakan sistim keselamatan pasien.
b.  Rumah Sakit wajib melaksanakan 7 langkah menuju keselamatan pasien.
c.  Rumah Sakit wajib menerapkan standar keselamatan pasien.
d.  Evaluasi pelaksanaan keselamatan pasien akan dilakukan melalui program
akreditasi rumah sakit.

B.     Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Kebijakan Patient Safety
Hampir setiap tindakan medic menyimpan potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis (medical errors). Menurut Institute of Medicine (1999), medical error didefinisikan sebagai: The failure of a planned action to be completed as intended (i.e., error of execusion) or the use of a wrong plan to achieve an aim (i.e., error of planning). Artinya kesalahan medis didefinisikan sebagai: suatu kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan untuk diselesaikan tidak seperti yang diharapkan (yaitu kesalahan tindakan) atau perencanaan yang salah untuk mencapai suatu tujuan (yaitu kesalahan perencanaan). Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis ini akan mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD).
Near Miss atau Nyaris Cedera (NC) merupakan suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena keberuntungan (misalnya,pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), dan peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
Adverse Event atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien.
Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam  tahap diagnostic seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi; tahap pengobatan seperti kesalahan pada prosedur pengobatan, pelaksanaan terapi, metode penggunaan obat, dan keterlambatan merespon hasil pemeriksaan asuhan yang tidak layak; tahap preventive seperti tidak memberikan terapi provilaktik serta monitor dan follow up yang tidak adekuat; atau pada hal teknis yang lain seperti kegagalan berkomunikasi, kegagalan alat atau  system yang lain.
Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua.
Pada November 1999, the American Hospital Asosiation (AHA) Board of Trustees mengidentifikasikan bahwa keselamatan dan keamanan pasien (patient safety) merupakan sebuah prioritas strategik. Mereka juga menetapkan capaian-capaian peningkatan yang terukur untuk keselamata obat sebagai target utamanya. Tahun 2000, Institute of Medicine, Amerika Serikat dalam “TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System” melaporkan bahwa dalam pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit ada sekitar 3-16% Kejadian Tidak Diharapkan (KTD/Adverse Event). Menindaklanjuti penemuan ini, tahun 2004, WHO mencanangkan World Alliance for Patient Safety, program bersama dengan berbagai negara untuk meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.
Di Indonesia, telah dikeluarkan pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemuan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatian keselamatan pasien di rumah sakit.
Mempertimbangkan betapa pentingnya misi rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap kemanusiaan, maka dikembangkan system Patient Safety yang dirancang mampu menjawab permasalahan yang ada.




Minggu, 18 Oktober 2015

IMPULS DAN MEKANISME PENGHANTAR IMPULS




Impuls adalah rangsangan atau pesan yang diterima oleh reseptor dari lingkungan luar, kemudian dibawa oleh neuron. Impuls dapat juga dikatakan sebagai serangkaian pulsa elektrik yang menjalari serabut saraf. Contoh rangsangan adalah sebagai berikut.
a.       Perubahan dari dingin menjadi panas.
b.      Perubahan dari tidak ada tekanan pada kulit menjadi ada tekanan.
c.       Berbagai macam aroma yang tercium oleh hidung.
d.      Suatu benda yang menarik perhatian.
e.       Suara bising.
f.       Rasa asam, manis, asin dan pahit pada makanan.

Impuls yang diterima oleh reseptor dan disampaikan ke efektor akan menyebabkan terjadinya gerakan atau perubahan pada efektor.
a.       Gerakan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Gerak sadar
Gerak sadar atau gerak biasa adalah gerak yang terjadi karena disengaja atau disadari. Impuls yang menyebabkan gerakan ini disampaikan melalui jalan yang panjang. Bagannya adalah sebagai berikut.
2. Gerak refleks
Gerak refleks adalah gerak yang tidak disengaja atau tidak disadari. Impuls yang menyebabkan gerakan ini disampaikan melalui jalan yang sangat singkat dan tidak melewati otak. Contoh gerak refleks adalah sebagai berikut.
a.       Terangkatnya kaki jika terinjak sesuatu
b.      Gerakan menutup kelopak mata dengan cepat jika ada benda asing yang masuk ke mata.
c.       Menutup hidung pada waktu mencium bau yang sangat busuk.
d.      Gerakan tangan menangkap benda yang tiba-tiba terjatuh.
e.       Gerakan tangan melepaskan benda yang bersuhu tinggi

1)    Mekanisme Penghantar Impuls
Impuls dapat dihantarkan melalui beberapa cara, di antaranya melalui sel saraf dan sinapsis.
a.  Penghantaran Impuls Melalui Sel Saraf
Penghantaran impuls baik yang berupa rangsangan ataupun tanggapan melalui serabut saraf (akson) dapat terjadi karena adanya perbedaan potensial listrik antara bagian luar dan bagian dalam sel. Pada waktu sel saraf beristirahat, kutub positif terdapat di bagian luar dan kutub negatif terdapat di bagian dalam sel saraf. Diperkirakan bahwa rangsangan (stimulus) pada indra menyebabkan terjadinya pembalikan perbedaan potensial listrik sesaat. Perubahan potensial ini (depolarisasi) terjadi berurutan sepanjang serabut saraf. Kecepatan perjalanan gelombang perbedaan potensial bervariasi antara 1 sampai dengart 120 m per detik, tergantung pada diameter akson dan ada atau tidaknya selubung mielin.
 Bila impuls telah lewat maka untuk sementara serabut saraf tidak dapat dilalui oleh impuls, karena terjadi perubahan potensial kembali seperti semula (potensial istirahat). Untuk dapat berfungsi kembali diperlukan waktu 1/500 sampai 1/1000 detik.
Energi yang digunakan berasal dari hasil pemapasan sel yang dilakukan oleh mitokondria dalam sel saraf.
Stimulasi yang kurang kuat atau di bawah ambang (threshold) tidak akan menghasilkan impuls yang dapat merubah potensial listrik. Tetapi bila kekuatannya di atas ambang maka impuls akan dihantarkan sampai ke ujung akson. Stimulasi yang kuat dapat menimbulkan jumlah impuls yang lebih besar pada periode waktu tertentu daripada impuls yang lemah.

b. Penghantaran Impuls Melalui Sinapsis
Titik temu antara terminal akson salah satu neuron dengan neuron lain dinamakan sinapsis. Setiap terminal akson membengkak membentuk tonjolan sinapsis. Di dalam sitoplasma tonjolan sinapsis terdapat struktur kumpulan membran kecil berisi neurotransmitter; yang disebut vesikula sinapsis. Neuron yang berakhir pada tonjolan sinapsis disebut neuron pra-sinapsis. Membran ujung dendrit dari sel berikutnya yang membentuk sinapsis disebut post-sinapsis. Bila impuls sampai pada ujung neuron, maka vesikula bergerak dan melebur dengan membran pra-sinapsis. Kemudian vesikula akan melepaskan neurotransmitter berupa asetilkolin. Neurontransmitter adalah suatu zat kimia yang dapat menyeberangkan impuls dari neuron pra-sinapsis ke post-sinapsis. Neurontransmitter ada bermacam-macam misalnya asetilkolin yang terdapat di seluruh tubuh, noradrenalin terdapat di sistem saraf simpatik, dan dopamin serta serotonin yang terdapat di otak. Asetilkolin kemudian berdifusi melewati celah sinapsis dan menempel pada reseptor yang terdapat pada membran post-sinapsis. Penempelan asetilkolin pada reseptor menimbulkan impuls pada sel saraf berikutnya. Bila asetilkolin sudah melaksanakan tugasnya maka akan diuraikan oleh enzim asetilkolinesterase yang dihasilkan oleh membran post-sinapsis.
Bagaimanakah penghantaran impuls dari saraf motor ke otot? Antara saraf motor dan otot terdapat sinapsis berbentuk cawan dengan membran pra-sinapsis dan membran post-sinapsis yang terbentuk dari sarkolema yang mengelilingi sel otot. Prinsip kerjanya sama dengan sinapsis saraf-saraf lainnya.
Gerak merupakan pola koordinasi yang sangat sederhana untuk menjelaskan penghantaran impuls oleh saraf. Gerak pada umumnya terjadi secara sadar, namun, ada pula gerak yang terjadi tanpa disadari yaitu gerak refleks. Impuls pada gerakan sadar melalui jalan panjang, yaitu dari reseptor, ke saraf sensori, dibawa ke otak untuk selanjutnya diolah oleh otak, kemudian hasil olahan oleh otak, berupa tanggapan, dibawa oleh saraf motor sebagai perintah yang harus dilaksanakan oleh efektor.
Gerak refleks berjalan sangat cepat dan tanggapan terjadi secara otomatis terhadap rangsangan, tanpa memerlukan kontrol dari otak. Jadi dapat dikatakan gerakan terjadi tanpa dipengaruhi kehendak atau tanpa disadari terlebih dahulu. Contoh gerak refleks misalnya berkedip, bersin, atau batuk. Pada gerak refleks, impuls melalui jalan pendek atau jalan pintas, yaitu dimulai dari reseptor penerima rangsang, kemudian diteruskan oleh saraf sensori ke pusat saraf, diterima oleh set saraf penghubung (asosiasi) tanpa diolah di dalam otak langsung dikirim tanggapan ke saraf motor untuk disampaikan ke efektor, yaitu otot atau kelenjar. Jalan pintas ini disebut lengkung refleks. Gerak refleks dapat dibedakan atas refleks otak bila saraf penghubung (asosiasi) berada di dalam otak, misalnya, gerak mengedip atau mempersempit pupil bila ada sinar dan refleks sumsum tulang belakang bila set saraf penghubung berada di dalam sumsum tulang belakang misalnya refleks pada lutut.

Sabtu, 17 Oktober 2015

EL NINO DAN LA NINA




El Nino dan La Nina adalah gejala yang menunjukan perubahan iklim. El Nino adalah peristiwa-peristiwa memanasnya suhu air permukaan laut di pantai Peru – Ekuadar Amerika Selatan yang mengakibatkan gangguan iklim secara global. Biasanya suhu permukaan air laut di daerah tersebut dingin karena adanya up welling (arus dari dasar laut menuju permukaan). Menurut bahasa setempat, El Nino berarti bayi laki-laki karena munculnya di sekitar hari Natal ( akhir Desember).
Di Indonesia, angin monsun (muson) yang datang dari Asia dan membawa banyak uap air, sebagian besar juga berbelok menuju daerah tekanan rendah di pantai barat Peru-Ekuador. Akibatnya, angin yang menuju Indonesia hanya membawa sedikit uap air sehingga terjadilah musim kemarau yang panjang.
Sejak tahun 1980 telah terjadi beberapa kali El Nino di Indonesia, yaitu tahun 1982, 1991, 1994, dan 1997/98. El Nino tahun 1997/78 menyebabkan kemarau panjang, kekeringan, terjadi kebakaran hutan hebat, dan produksi bahan pangan menurun, kemudian disusul krisis ekonomi. Pada tahun ini, gejala El Nino kembali terjadi di daerah NTT.
El Nino juga menyebabkan gejala kekeringan luar biasa di berbagai benua, terutama di Afrika sehingga terjadi kelaparan di Ethiopia dan negara-negara Afrika bagian timur lainnya. Sebaliknya, bagi negara-negara Amerika bagian selatan munculnya El Nino menyebabkan banjir besar dan turunnya produksi ikan karena melemahnya up welling.
La Nina merupakan kebalikan dari El Nino. La Nina merupakan bahasa penduduk lokal berarti bayi perempuan. Peristiwa ini dimulai ketika El Nino mulai melemah dan air laut yang panas di pantai Peru-Ekuador kembali bergerak ke arah barat, air laut di tempat itu suhunya kembali dingin, dan up welling muncul kembali, atau kondisi cuaca menjadi dingin.
Perjalanan air laut yang panas ke arah barat tersebut akhirnya akan sampai ke wilayah Indonesia. Akibatnya, wilayah Indonesia akan berubah menjadi daerah bertekanan rendah (minimum) dan semua angin di sekitar Pasifik Selatan dan Samudera Hindia akan bergerak menuju Indonesia. Angin tersebut banyak membawa uap air sehingga sering terjadi hujanlebat. Penduduk Indonesia diminta untuk waspada jika terjadi La Nina karena mungkin bisa terjadi banjir. Sejak kemerdekaan Indonesia, telah terjadi beberapa kali La Nina, yaitu tahun 1950, 1955, 1970, 1973, 1975, 1988, 1995, dan 1999.

Jumat, 16 Oktober 2015

CONTOH HASIL PENGAMATAN SISTEM RESPIRASI



Hasil Pengamatan


Pasien

Bentuk Dada


Lebar
Transversal

Diamater
Transversal

Tebal

Frekuensi Nafas

Waktu Tahan Nafas
               Suara Nafas

Trakea

Bronkus
Paru-Paru


M.Reyhan


Pigeon
Chess
1.    Normal :          40
2.    Inspirasi :         44
3.    Ekspirasi :        43
38
41
39
11
12
13

27
detik


25
detik



Halus



Halus



Kasar


Entis Sutisna





1.      Normal :          16
2.      Inspirasi :        16
3.      Ekspirasi :       14
13
15
13
8
9
10

28
detik

28
detik



Halus



Kasar



Kasar



Zaenal




Datar
1.        Normal :         36
2.        Inspirasi :       38
3.        Ekspirasi :      37
37
44
39
17
18
19

28
detik

40
detik



Halus



Halus



Kasar


Erika

1.        Normal :       
2.        Inspirasi :
3.        Ekspirasi :






Kasar


Kasar


Kasar


Annisa F






1.        Normal :
2.        Inspirasi :
3.        Ekspirasi :






Halus


Kasar


Kasar