Sabtu, 28 Februari 2015

PANDUAN KESELAMATAN Pedoman bagi Petugas PMI dalam Operasi Bantuan





I A. Pendahuluan

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi perhimpunan nasional yang disahkan oleh pemerintah melalui keputusan presiden, untuk menjalankan tugas-tugas kepalangmerahan di Indonesia. Sebagai perhimpunan nasional, PMI menjalankan tugas dengan semangat kenetralan dan tidak memihak berdasarkan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.

Banyaknya bencana dan potensi konflik di beberapa wilayah di Indonesia, membuat PMI dituntut untuk berperan aktif memberikan bantuan kemanusiaan. Bertugas di daerah bencana dan rawan konflik menuntut semua anggota PMI diharuskan mengetahui bagaimana caranya mendapatkan akses yang lebih aman dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada para penerima bantuan.

Berdasarkan hal tersebut, maka Markas Pusat PMI telah mengadopsi serangkaian Panduan Keselamatan sebagai pedoman anggota PMI dalam melaksanakan tugas agar memiliki akses yang lebih baik. 

B. Pengertian Umum* 

Panduan Keselamatan adalah elemen-elemen penting untuk Perhimpunan Nasional dalam melakukan tindakan dimana mereka bisa meningkatkan keselamatan dan membuka akses untuk bekerja guna memberi bantuan kemanusiaan kepada penerima bantuan sesuai dengan mandat yang telah diberikan.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam (faktor alam) dan non alam (faktor manusia) yang mengakibatkan korban manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana dan prasarana serta fasilitas umum.

Bencana Alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam yang meliputi bencana gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor dan lain lain, yang mengakibatkan timbulnya korban manusia, harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, lingkungan hidup dan fasilitas umum.

Konflik Sosial adalah pertentangan fisik antar dua pihak atau lebih yang mengakibatkan hilangnya hak dan aset kelompok masyarakat, timbulnya rasa takut, terancamnya keamanan, ketentraman, keselamatan dan atau terganggunya martabat dan keseimbangan kehidupan sosial masyarakat.

Bencana Konflik (bencana sosial) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh konflik sosial antar kelompok atau komunitas masyarakat yang menimbulkan penderitaan, gangguan hubungan sosial, tidak berfungsinya pranata sosial, kerugian harta benda dan korban jiwa manusia.

Penanggulangan Bencana adalah keseluruhan aspek perencanaan kebijakan pembangunan yang beresiko bencana, kegiatan pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang mencakup pencegahan bencana, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan kondisi akibat dampak bencana.

Kegiatan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang mencakup penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tanggap Darurat Bencana adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda serta pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, pemulihan sarana dan prasarana.

C. Tujuan

Tujuan dari panduan ini adalah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya peristiwa yang mengancam keselamatan anggota PMI, khususnya ketika bertugas di lapangan. Namun, apabila peristiwa tersebut telah terjadi, diharapkan panduan ini akan membantu untuk mengurangi dampak yang lebih buruk. 

D. Sasaran

Semua anggota PMI yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam operasi tanggap darurat bencana.


E. Rujukan

a. UU No.59 tahun 1958 tentang keikutsertaan Negara Republik Indonesia dalam konvensi-konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949
b. UU Penanggulangan Bencana No.24 Tahun 2007
c. Keppres RI no.25 tahun 1950 tentang pengesahan dan pengakuan Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia
d. Keppres RI no.246 tahun 1963 tentang tugas pokok dan kegiatan PMI 
e. Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No 1 tahun 1962 tentang Pemakaian/penggunaan Tanda dan Kata-Kata Palang Merah 
f. AD/ART Palang Merah Indonesia
g. Pokok-Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI
h. Safer Access, ICRC

II. PANDUAN KESELAMATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA* 

1. Penerimaan Terhadap Organisasi

Penerimaan terhadap organisasi adalah situasi awal yang paling menentukan. Tujuannya adalah agar PMI memiliki akses yang terbuka luas, sehingga PMI dapat bekerja di seluruh wilayah dalam berbagai situasi dan kondisi. Agar PMI dapat dikenal dan diterima keberadaannya, maka segenap anggota PMI, baik secara individu maupun organisasi, perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Sosialisasi & diseminasi tentang Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional. Sosialisasi & diseminasi harus dilakukan secara terus menerus secara simultan pada saat ‘sebelum’, ‘saat terjadi’ dan ‘setelah’ kegiatan penanggulangan bencana dilakukan. Sosialisasi dan diseminasi dilakukan secara mandiri atau terintegrasi dengan kegiatan PMI lainnya. Semua anggota PMI harus bisa memberikan diseminasi tentang PMI dan Gerakan.
• Koordinasi dengan pihak terkait (Pemerintah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, TNI/POLRI, media massa, LSM lokal maupun internasional dan lain-lain). PMI dapat bekerja sama dengan unsur lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana.
• Menjaga Prinsip Dasar Gerakan. PMI berpedoman pada Ketujuh Prinsip Dasar Gerakan dalam melakukan setiap kegiatan.

2. Penerimaan Terhadap Individu

Telah dikenalnya organisasi PMI di kalangan masyarakat luas, membuat PMI memiliki akses yang mudah dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Namun demikian, anggota PMI tidak boleh mengabaikan perilaku pribadinya. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak hanya menerima PMI sebagai sebuah organisasi kemanusiaan namun juga menerima keberadaan anggota PMI sebagai seorang individu. Penerimaan terhadap anggota PMI juga mempengaruhi keberhasilan organisasi dalam melakukan tugas-tugas kemanusiaan. Beberapa hal yang perlu dipahami oleh setiap anggota PMI antara lain yaitu:

• Setiap anggota PMI harus mampu mengenali kemampuan diri sendiri. Jangan memaksakan diri, sabar dan tidak ceroboh dalam mengambil tindakan. Berlatihlah untuk meningkatkan kemampuan diri agar dapat meminimalkan kesalahan yang dapat berakibat fatal pada saat memberikan bantuan kemanusiaan.
• Setiap anggota PMI mampu beradaptasi terhadap lingkungan, adat istiadat dan budaya yang ada dimanapun dia bertugas.
• Setiap anggota PMI mematuhi aturan hukum setempat. Misalnya hukum adat atau peraturan pemerintah daerah setempat.
• Setiap anggota PMI selalu menerapkan 7 Prinsip Dasar Gerakan dalam tingkah laku pribadinya.
• Setiap anggota PMI mengedepankan etika dan moral, menjaga gaya hidup sehat. Tidak meminum minuman keras, narkoba, asusila dan dapat mengendalikan stress. 
• Setiap anggota PMI memiliki tanggung-jawab dan solidaritas sosial. 

3. Identifikasi

Logo atau lambang identik dengan organisasi. Identitas organisasi tercermin melalui logo atau lambang yang digunakan. Demikian juga dengan sarana dan prasarana, dapat diidentifikasikan sebagai sesuatu yang terkait dengan organisasi, jika terdapat logo atau lambang yang digunakan tersebut. Sama halnya dengan PMI. Orang, sarana dan prasarana dapat dikenali sebagai milik atau terkait dengan PMI jika terdapat logo PMI. Untuk itu agar penyertaan sarana dan prasarana organisasi juga dapat diterima keberadaannya, maka logo atau lambang yang digunakan pun harus dikenal luas. Untuk itu:

• Setiap anggota PMI harus memahami dan harus dapat melakukan sosialisasi atau diseminasi mengenai penggunaan lambang yang benar.
• Semua barang bantuan, kendaraan dan kantor PMI harus mempunyai identitas PMI.
• Setiap anggota PMI yang bertugas harus menggunakan atribut PMI dan membawa kartu identitas (KTA/KTP/SIM) serta surat tugas.
• Setelah bertugas, atribut PMI yang digunakan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan, harus dikembalikan ke markas/penanggung jawab operasi (kecuali jika milik pribadi maka harus dapat menggunakannya secara tepat dan benar).

4. Komunikasi Internal

Cepat dan tepatnya sebuah operasi bantuan dilaksanakan, antara lain ditentukan dari cepat dan tepatnya sebuah keputusan diambil. Keputusan itu ditentukan berdasarkan pada informasi yang didapat. Oleh sebab itu, arus informasi antar anggota PMI yang sedang bertugas harus berjalan lancar. Terutama pada kondisi darurat, komunikasi antar anggota harus simultan dilakukan timbal balik secara vertikal (dari anggota ke pengurus/pimpinan operasi dan sebaliknya) maupun horizontal (antar anggota) melalui :

• Pengarahan mengenai situasi lokasi kejadian untuk menjamin keselamatan dan keamanan anggota PMI yang akan bertugas oleh penanggung jawab operasi.
• Penyelenggaraan rapat koordinasi rutin sesuai dengan kebutuhan oleh penanggung jawab operasi.
• Pelaporan setiap insiden bencana yang dinilai dapat mempengaruhi keselamatan dan keamanan yang terjadi saat bertugas kepada penanggung jawab operasi. Laporan diberikan secara akurat dengan melakukan cek ulang dan penilaian (assessment), bukan berdasarkan informasi semata (untuk mencegah beredarnya isu).
• Menjaga komunikasi timbal balik antar tim dan posko.
• Menjaga kerahasiaan informasi (’siapa perlu tahu tentang apa’ untuk mencegah kepanikan)
• Membuat laporan sesuai dengan lingkup dan jenjang penugasan.
• Menggunakan alat komunikasi sesuai dengan standar komunikasi PMI, sesuai dengan kebutuhan tugas dan menjaga alat komunikasi yang digunakan dengan baik.
• Setelah bertugas, alat komunikasi PMI harus dikembalikan ke markas/penanggung jawab operasi.

5. Komunikasi Eksternal

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi tentang perkembangan kejadian atau bencana yang ada. Mereka pun berhak untuk tahu apa yang telah dilakukan pihak-pihak yang telah membantu terhadap pihak yang dibantu (korban bencana). Pemberian informasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung-jawab moral terhadap korban sehingga mereka tidak dijadikan objek semata. Namun demikian, pemberian informasi juga memiliki aturan agar informasi yang tersebar tidak justru menjadi alat provokasi pihak tertentu dan menimbulkan kepanikan. Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :

• Informasi yang dapat disampaikan kepada media/publik hanya fakta yang bersifat umum (apa yang kita kerjakan dan bukan yang disaksikan, didengar atau dirasakan).
• Pembagian informasi yang bersifat kebijakan dilakukan oleh pengurus. Sedangkan pembagian informasi yang bersifat operasional dapat dilakukan oleh humas atau unit pelaksana yang ditunjuk oleh pengurus. Untuk itu perlu disepakati sebelumnya, siapakah pihak yang ditunjuk menjadi juru bicara di lapangan. (Detail mengenai ketentuan akan dicakup dalam Pedoman Komunikasi).
• Rapat koordinasi antar lintas sektoral dilakukan atas sepengetahuan pengurus/penanggung-jawab operasi yang ditunjuk.

6. Aturan Keselamatan dan Keamanan

PMI memiliki mandat untuk memberikan bantuan pada korban bencana alam maupun konflik bersenjata. Untuk itu resiko yang dihadapi oleh anggota PMI terdapat pada kedua kondisi tersebut. Resiko terhadap keselamatan tugas di lapangan tentunya menjadi resiko yang dihadapi oleh masing-masing anggota PMI secara individu. Agar setiap anggota PMI dapat bekerja dengan selamat dan aman dalam setiap kondisi, maka setiap anggota harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 

a. Pelaksanaan operasi

• Pengurus/penanggung-jawab operasional memastikan situasi keselamatan & keamanan di lapangan. 
• Buatlah rencana keamanan dalam beberapa alternatif resiko sesuai dengan kondisi lapangan (jika ... maka ...)
• Pembatasan waktu kerja di lapangan dibuat sesuai dengan kondisi lapangan (misalnya jam malam, pembatasan aktifitas malam hari, dsb)
• Apabila melalui Pos Pemeriksaan kurangi kecepatan. Lampu dalam mobil dinyalakan dan kontrol emosi. 
• Dilarang menggunakan pengawalan bersenjata, kecuali pada situasi khusus tertentu dan harus mendapatkan izin dari Pengurus PMI. 
• Apabila terjadi pemberhentian paksa/ancaman bersenjata, maka patuhilah instruksi dari pihak yang memberhentikan/mengancam, bersikap tenang dan berusaha untuk bernegosiasi. Tekankan sikap dan posisi anda pada netralitas.
• Apabila terjadi penculikan, maka ikuti instruksi dari pihak yang memberhentikan/mengancam, bersikap tenang dan berusaha untuk bernegosiasi, serta tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan diri. Mengamankan pelepasan seorang tawanan adalah tanggung jawab pihak luar, bukan tawanan.

b. Personil

• Anggota PMI harus mengetahui standar pelaksanaan operasi tanggap darurat bencana dan prosedur operasi lainnya terkait dengan bidang penugasan masing-masing.
• Anggota PMI harus mengetahui dan mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh otoritas setempat (satkorlak atau penguasa perang pada saat konflik bersenjata). 
• Anggota PMI dilarang membawa senjata tajam/api. Senjata tajam dikecualikan untuk mendukung penugasan (sebagai pelengkap peralatan tanggap darurat).
• Anggota PMI dilarang mengangkut siapapun yang bersenjata termasuk personil keamanan.


c. Sarana dan prasarana

• Kendaraan yang digunakan harus dilengkapi dengan dokumen kendaraan (STNK, BPKB), Lambang PMI dan perlengkapan Pertolongan Pertama serta Peralatan emergensi kendaraan). Pengemudi harus memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
• Sebelum menggunakan kendaraan PMI pastikan pemeriksaan penting seperti kondisi bahan bakar, oli, kondisi dan tekanan ban telah dilakukan. Pastikan penyimpanan kunci kendaraan yang mudah diakses.
• Kendaraan PMI hanya dapat digunakan oleh Anggota PMI dan hanya untuk kepentingan PMI.
• Tim yang bertugas harus membawa kebutuhan operasional dan logistik tim (makanan, minuman, peralatan pendukung lain) sesuai dengan yang dibutuhkan.
• Apabila terjadi perampokan barang, jangan pernah mengambil resiko untuk membela barang atau uang, nyawa Anda lebih penting dibandingkan barang atau uang. Berusahalah untuk bernegosiasi dan tekankan bahwa barang yang anda bawa adalah untuk kepentingan kemanusiaan. Setelah terjadi perampokan barang, tim melaporkan secara resmi kepada petugas keamanan (membuat Berita Acara).


7. Tindakan Perlindungan

Situasi darurat sangat mungkin dihadapi oleh setiap anggota PMI saat bertugas di lapangan. Untuk itu setiap anggota harus selalu mempersiapkan diri menghadapi segala resiko yang mungkin terjadi. Apabila menghadapi situasi darurat tersebut, maka :

• Anggota PMI wajib mengenakan perlengkapan keamanan standar sesuai dengan kebutuhan.
• Setiap Anggota PMI memiliki rencana perlindungan diri pribadi atau tim (misalnya rencana A, B, C... ).
• Anggota PMI selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi dan barang-barang operasional.
• Anggota PMI wajib diberikan jaminan asuransi saat bertugas. Premi asuransi dibayarkan oleh PMI. 
• Pada keadaan darurat bencana alam, Anggota PMI memilih tempat berlindung yang tidak beresiko.
• Pada keadaan darurat konflik (misalnya konflik sosial atau bencana konflik lainnya), Anggota PMI memilih tempat berlindung yang bersifat netral (tidak memilih tempat yang identik dengan salah satu pihak).


Perlu dipahami bahwa ketujuh panduan keselamatan ini hanyalah merupakan pedoman agar setiap anggota PMI dapat selamat dan aman pada saat melakukan tugasnya. Namun demikian, resiko tidak dapat dihindari namun jika terjadi, setidaknya dapat diminimalkan terjadinya dampak yang lebih buruk. 

Jumat, 27 Februari 2015

Indonesia Memendam Misteri Atlantis




Atlantis adalah misteri yang menggoda para ilmuwan, dan kaum spritualis untuk menelisik kembali peradaban maju manusia yang, konon, hilang. Setidaknya, ribuan buku telah ditulis ihwal legenda itu. 
Pada mulanya adalah Plato (427-347 SM), filsuf Yunani, mencatat cerita soal benua hilang itu dalam dua karyanya, Timaeus dan Critias. Keduanya adalah karya terakhir Plato, yang ditulis pada 347 SM. Pada tahun sama pula Plato meninggal. Dikisahkan di kedua karya itu, Atlantis adalah kota dengan peradaban tinggi dan teknologi sangat maju.

Atlantis, kata Plato, punya kekuatan maritim dahsyat, dan berada di depan “Pilar-pilar Hercules.” Tanahnya subur, rakyatnya makmur. Dia semacam surga di bumi, yang wilayahnya meliputi barat Eropa hingga Afrika. Plato mengatakan, Atlantis  hadir sekitar 9.000 tahun sebelum mazhab Solon, atau 9.600 tahun sebelum zaman Plato hidup.

Kejayaan Atlantis, kata Plato, mulai pudar setelah gagal menguasai Athena, negeri para dewa dan dewi. Petaka menimpa Atlantis sehingga pulau itu hilang ditelan laut dalam hitungan hari. Para penghuni yang selamat pergi mencari tempat baru. Atlantis akhirnya menjadi “surga yang hilang.”

Memang, banyak orang ragu pada cerita Plato yang mirip dongeng itu. Tapi, seperti dijelaskan Alan Cameron dalam buku “Greek Mythography in the Roman World” terbitan Oxford (2004), mitologi adalah tiang bagi budaya elit bangsa Yunani. Meski banyak yang meragukan kebenarannya, tapi kisah itu bisa jadi refleksi peristiwa tertentu di masa lalu.

Atlantis, misalnya, menjadi diskusi menarik setelah Zaman Pencerahan. Ada bantahan, parodi, hingga penjelasan ilmiah. “Tampaknya hanya di zaman modern orang-orang menganggap serius kisah Atlantis,” tulis Cameron.


Ada yang menyebut cerita itu diilhami kisah masa lalu, seperti letusan Gunung Thera atau Perang Troya. Atau simak juga klaim bahwa Plato terilhami sejumlah peristiwa kontemporer di masanya, seperti runtuhnya dinasti Helike pada 373 SM. Atau, gagalnya invasi militer Athena atas Pulau Sisilia pada perang tahun 415-413 SM.

Di awal peradaban moderen, kisah Atlantis itu dihidupkan kembali oleh para penulis aliran humanis di era Renaissance Eropa. Salah satunya Francis Bacon, yang menerbitkan esei berjudul “New Atlantis” pada 1627.

Dalam tulisannya, Bacon melihat Atlantis sebagai suatu masyarakat utopis yang dia sebut Bensalem. Letaknya di pesisir barat benua Amerika. Penulis lain tak mau kalah. Olaus Rudbeck, melalui tulisannya pada 1679, beranggapan Atlantis berada di negara kelahirannya, Swedia. Negara itu disebut Rudbeck sebagai awal lahirnya peradaban, termasuk bahasa.

Ilmuwan kenamaan Inggris, Sir Isaac Newton pun unjuk pendapat. Pada 1728, penemu teori gravitasi itu menerbitkan karya berjudul “The Chronology of the Ancient Kingdoms Amended.”  Newton juga penasaran mempelajari penjelasan mitologis terkait Atlantis.

Meski tak menyinggung khusus Atlantis, Newton memaparkan peristiwa bersejarah di sejumlah tempat, yang punya masa gemilang mirip Atlantis versi Plato. Misalnya,  kejayaan Abad Yunani Kuno, Kekaisaran Mesir, Asuriah, Babilonia, Kuil Salomo, dan Kerajaan Persia.

Mitologi Atlantis juga membuat rezim Nazi di Jerman terusik. Pada 1938, seorang pejabat tinggi polisi khusus Nazi, Heinrich Himmler, kabarnya membentuk tim ekspedisi ke Tibet. Soalnya, ada cerita Atlantis itu dibangun bangsa Arya, nenek moyang orang-orang Jerman. Misi itu gagal. Keyakinan Nazi itu belakangan diragukan sejumlah ilmuwan.


Jejak di Nusantara

Perburuan, dan spekulasi keberadaan Atlantis terus dicari sepanjang zaman. Sejumlah karya lahir, dan menunjukkan daerah tertentu diduga bagian dari ‘Kejayaan yang Tenggelam’ itu.

Indonesia juga masuk dalam daftar spekulasi para peneliti dan peminat mitologi Atlantis. Misalnya, Profesor Arysio Santos dari Brazil. Dia geolog dan fisikawan nuklir. Lalu, ada ahli genetika dari Oxford, Inggris, Profesor Stephen Oppenheimer. Keduanya menduga wilayah Indonesia memendam sisa-sisa ‘Surga Yang Hilang’ itu.

Santos menampilkan peta wilayah Indonesia dalam bukunya yang terbit pada 2005, “Atlantis: The Lost Continent Finally Found.” Benua hilang itu kemungkinan berada di sebagian Indonesia dan Laut China Selatan, demikian keyakinan Santos. Dalam karya itu, dia mengklaim telah melakukan riset perbandingan, seperti kondisi wilayah, cuaca, potensi sumber daya alam, gunung berapi, dan pola hidup masyarakat setempat.

Dalam buku itu, dia berhipotesis, wilayah Nusantara dulunya adalah Atlantis. Bagi Santos, indikasi itu antara lain soal luas wilayah. Seperti dikatakan Plato, Atlantis “lebih besar dari gabungan Libya (Afrika Utara) dan Asia (Minor)”. Indonesia, oleh Santos, dianggap cocok dengan karakter geografi itu.

Video wawancara Santos di laman YouTube, menampilkan dia tak ragu bahwa Atlantis benar-benar ada, dan bukan sekedar mitos. Santos menjelaskan mengapa selama ini para ilmuwan gagal menemukan Atlantis, dan ragu akan keberadaan kota yang hilang itu. “Karena mereka mencarinya di tempat yang salah. Mereka mencarinya di Laut Atlantis,” kata dia dalam wawancara di YouTube, seperti dimuat laman Hubpages.

Anggapan Atlantis berada di Samudera Atlantis, memang logis. Namun, itu bukan lokasi yang tepat. “Atlantis berada di Lautan Hindia [Indonesia], di belahan lain bumi,” kata dia. Di belahan bumi timur itulah, peradaban bermula. Namun, kata dia, Samudera Hindia atau Laut China Selatan sebagai lokasi Atlantis hanya batasan. “Lebih pastinya di Indonesia,” lanjut Santos.

Sebelum zaman es berakhir 30.000 sampai 11.000 tahun  lalu, di Indonesia terdapat daratan besar. Saat itu permukaan laut 150 meter lebih rendah dari yang ada saat ini. Di lokasi itulah tempat adanya peradaban. Sementara, sisa bumi dari Asia Utara, Eropa, dan Amerika Utara masih diselimuti es.

Pulau-pulau yang tersebar di Indonesia dianggap sebagai puncak gunung, dan dataran tinggi dari suatu benua yang tenggelam akibat naiknya permukaan air laut, dan amblesnya dataran rendah di akhir Masa Es Pleistocene. Itu terjadi sekitar 11.600 tahun lampau. “Itu adalah rentang waktu sama dengan dipaparkan Plato dalam dialog ciptaannya saat menyinggung Atlantis,” tulis Santos pada bagian pendahuluan di bukunya.

Berbeda dengan keyakinan para peneliti sebelum atau pada generasi Santos, dia pun optimistis bahwa Indonesia, yang disebut sebagai bekas peninggalan Atlantis, menjadi cikal bakal lahirnya sejumlah peradaban kuno.

Para penghuni wilayah yang selamat dari naiknya permukaan air laut dan letusan gunung berapi akhirnya berpencar mencari tempat-tempat. Mereka “pindah ke wilayah-wilayah yang kini disebut India, Asia Tenggara, China, Polynesia, Amerika, dan Timur Dekat,” tulis Santos.

Penjelasan serupa juga dikemukakan penulis asal Inggris, Stephen Oppenheimer, dalam buku “Eden in The East: The Drowned Continent of Southeast Asia” (1998). Dia menulis suatu benua yang tenggelam akibat banjir bandang, dan naiknya permukaan air laut sekitar 7.000 hingga 14.000 tahun yang lampau.

Wilayah yang tenggelam itu berada di wilayah yang kini disebut sebagai Asia Tenggara. Oppenheimer menyebut benua tenggelam itu sebagai Sundaland. Para penghuni yang selamat saat itu lalu menyebar ke berbagai tempat hingga ke Eropa, membawa budaya dan pola hidup mereka. Itu sebabnya Oppenheimer berasumsi asal-usul ras Euroasia di Eropa bisa ditelusuri di Asia.

Oppenheimer pun yakin bahwa para penghuni Sundaland saat itu punya peradaban maju dari wilayah-wilayah lain. “Mereka sudah mengembangkan pola menyambung hidup, dari sekadar berburu binatang menjadi bertani, berkebun, mencari ikan, bahkan perdagangan melintas laut. Semua itu sudah dilakukan sebelum 5.000 tahun yang lampau,” demikian penggalan asumsi dari Oppenheimer.

Sejarah selama ini mencatat induk peradaban manusia modern berasal dari Mesir, Mediterania dan Mesopotamia. Tetapi, menurut dia, nenek moyang dari induk peradaban manusia modern berasal dari tanah Melayu yang sering disebut Sundaland, atau Indonesia.

Apa buktinya? “Peradaban agrikultur Indonesia lebih dulu ada dari peradaban agrikultur lain di dunia,” kata Oppenheimer dalam diskusi bedah bukunya di Jakarta, Oktober 2010. Tentu, pendapat ahli genetika dan struktur DNA manusia dari Universitas Oxford itu, memberi paradigma berbeda dari yang ada selama ini bahwa peradaban paling awal berasal dari Barat.

Berbeda dengan Santos, Oppenheimer tak langsung menyimpulkan Sundaland adalah Atlantis. Dia sendiri mengakui butuh penelitian lebih lanjut, dan berharap ada kerjasama dengan peneliti di Indonesia, untuk menjelaskan Sundaland adalah Surga yang Tenggelam itu. Tapi, Oppenheimer meyakini Sundaland di wilayah Nusantara itu punya peradaban sangat maju di masanya.


Ilmu semu?
Pendapat Santos dan Oppenheimer mengenai jejak Atlantis dan Indonesia sebagai bekas pusat peradaban itu di satu sisi mengundang pesona. Tapi tak semua pihak percaya atas klaim itu. Menariknya, justru ilmuwan Indonesia sendiri mengkritik pandangan dua pengamat asing itu.

Profesor Riset Astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, meragukan cerita Atlantis itu. Bagi Djamaluddin, kisah Atlantis itu hanya sekadar cerita, dengan nilai ilmiah yang minim.
Penjelasan Atlantis yang dilontarkan para peneliti selama ini masuk dalam pseudosains, atau ilmu semu. Ini bukan ilmiah. Ini pseudosains. Antara cerita dengan fakta ilmiah itu bercampur di sana.

Tapi kata Djamaluddin, Atlantis tak lebih dari sekadar cerita karangan Plato yang melegenda. “Kalau itu dijadikan fakta ilmiah sejarah geologi, Plato itu hanya berdasarkan pemahaman dia. Plato tak menyebutkan data,” jelas Djamaluddin.

Peneliti lulusan lulusan Kyoto University, Jepang, itu juga menilai sejarah geologi tak memperlihatkan Indonesia adalah Atlantis. “Tulisan sejenis Santos ini sudah beredar lama. Itu hanya dugaan saja,” ujarnya.
Bantahan lain, misalnya datang dari geolog senior dari BP Migas, Awang Satyana. Dalam satu acara bedah buku Santos, sekitar dua tahun silam, Awang mengatakan Santos tak mengajukan bukti dan argumentasi geologi.
Sundaland, kata Awang, adalah paparan benua stabil yang tenggelam 15.000 – 11.000 tahun lalu oleh proses deglasiasi akibat siklus perubahan iklim.   “Bukan oleh erupsi volkanik. Erupsi supervolcano justru akan menyebabkan musim dingin dalam jangka panjang,” ujar Awang.
Bahkan soal migrasi manusia Sundaland ke sekujur bumi, kata Awang, berlawanan dengan bukti penelitian migrasi manusia modern secara biomolekuler.
Pakar geologi dari Universitas Padjajaran, Oki Oktariadi, mengingatkan dugaan lokasi Atlantis bukan hanya Indonesia. Ada banyak wilayah seperti Andalusia, Pulau Kreta, Santorini, Tanjung Spartel, Siprus, Malta, Ponza, Sardinia, Troy, dan lain-lain.

“Hasil penelitian terbaru oleh Kimura’s (2007) menemukan beberapa monumen batu di bawah perairan Yonaguni, Jepang yang diduga sisa-sisa dari peradaban Atlantis atau Lemuria,” demikian paparan Oktariadi dalam makalahnya yang berjudul “Benarkah Sundaland itu Atlantis yang Hilang?”

Walau kebenarannya masih diragukan, bagi Oktariadi, penelitian itu punya nilai positif bagi Indonesia. Setidaknya, negeri ini lebih dikenal di dunia internasional, khususnya di antara para peneliti di berbagai bidang.
 
Syahnan Tanjung
sumber. yassirmaster.blogspot.com

Kamis, 26 Februari 2015

contoh makalah sosiologi







DAFTAR ISI



DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULAN
1.Latar belakang

BAB 2 PEMBAHASAN
1. Mata pencarian
2. Sistem kekerabatan
3. kepercayaan agama
4. Adat istiadat
5. Keseniannnya

BAB 3 PENUTUP

1.Kesimpulan…………………………………………
2.Daftar pustaka………………………………………























BAB 1. PENDAHULUAN

  Latar Belakang Batak adalah salah satu suku yang ada di Indonesia dan juga merupakan ciptaaan TuhanYang Maha Kuasa bukan merupakan ciptaaan mahluk halus atau jelmaannya. Pada jaman dahulu memang kebanyakan dalam kehidupan orang Batak dipenuhi dengan dunia hitam “berbaumistik” tetapi itu adalah bentuk dari belum terkabarnya berita tentang kekristenan di tanahbatak!!! Coba seandainya Yesus Kristus lahir ditanah batak 2000 tahun lalu mungkin batak bukan begitu adanya pada dahulu kala, apakah itu harus kita perdebatkan???. Budaya memanglahir dari pikiran manusia sebagai mahluk ciptaaan Tuhan yang paling mulia tetapi kalau kitakaji secara positif apa jadinya orang batak sampai abat ke 18 apabila tidak ada satu tatanan atauaturan (adat) yang berlaku umum yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, yahmungkin batak sangat sembraut, tidak ada pesta adat kawin dsb, Apabila kita bercerita dengan orang tua atau yang banyak tahu tentang jaman dahulu,boleh dikatakan Tuhan paling dekat dengan orang batak dimana orang berjanji tidak bolehingkar, orang batak sangat taat pada orang tua, tidak boleh hidup dengan sembarangan atau salahsatu contoh yang paling konkrit adalah PARPADANAN dari marga marga yang sampai sekarangbelum dilanggar, walaupun masih banyak sisi negatif dalam dunia hitam ”hadatuon”, dimanabanyak orang saling berlomba memperkuat ilmu sampai sampai makan orang untuk hadatuon“ilmu hitam”itu, memang tidak bisa dipungkiri. Mengapa pada masa itu terjadi demikian ?,menurut pendapat saya bahwa orang batak itu orang yang jiwa ingin tau yang tinggi, dan ingindihormati, dengan apa yang menjadi tolak ukur pada jaman itu?, Salah satunya mungkin hadatuon karena hadatuon tsb lah ilmu yang paling tinggi pada jaman itu karena belum ada ilmu Kedokteran, Fisika, Biologi, atau Matematika yang sampai pada orang batak pada saat itu, danbila kita lihat sekarang orang berlomba sekolah sampai mengerjar gelar S1,S2,S3 bahkan adayang mencari gelar dengan membeli karena pada saat sekarang yang paling tinggi dalam penilaian orang batak adalah parbinotoan”pengetahuan” Adat adalah tata cara orang batak dalam melakukan interaksi dengan orang lain dimana sudah diatur dengan kesepakatan kesepakatan nenek moyang orang batak, kalau kawin adatnya begini, kalau mamasuki jabu adatnya begitu dll dengan konsep dalihan natolu yang menjadimotor dari semua pesta adat orang batak. Pada jaman dahulu memang dalam setiap pesta dilakukan dengan mistik karena pada jaman itu itulah yang sangat dipercayai orang dengan melakukan pertama, maniti ari na dengan, dengan memanggil datu bolon.















BAB 2. PEMBAHASAN

1.MATA PENCARIAN

  Mata Pencarian Hidup Sebagian masyarakat batak bercocok tanam di irigasi dan ladang. Orang batak untuksebagian besar, masih mengarap tanahnya menurut adat kuno. Diladang atau disawa-sawah, padihanya di tanam dan di panen sekali setahun. Dalam bercocok tanam orang batak selalu bergotoroyong baik saat bertanam maupun saat panen tiba.Di samping bercocok tanam, pertenakan jugamerupakan suatu mata pencaharian yang penting bagi orang batak umumnya. Hewan yang biasaditernakan ialah kerbau, babi, bebek, ayam, dan kambing.Di daerah pinggiran danau toba,biasanya masyarakat Batak menagkap ikan dengan perahu lesung. Penangkapn ikandilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, seperti bulan Juni sampai Agustus. Hasil tangkapanikan di jual kepasar.

2.SISTEM KEKERABATAN

  Sistem Kekerabatan orang Suku Batak pada umumnya berupa Patrilineal.
Patrilineal yaitu kelompok kekerabatan yang kelompok terkecilnya adalah keluarga batak (keluarga inti) yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
- adat menatap virilokal (patrilokal)
Sistem perkawinan
Perkawinan yang dianggap ideal di Suku Batak adalah perkawinan antara seseorang laki-laki dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya/perkawinan antara orang-orang rimpal (Marpariban)
Perkawinan pantangan :
  1. Laki-laki Batak pantang kawin dengan wanita dari marganya sendiri dan juga dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah.
  2. Laki-laki Batak juga dilarang melakukan perkawinan Patri Parallel Cauosin.
Perkawinan umum :
Secara umum perkawinan bersifat eksogam sehingga mengenal marga pemberi gadis (hula-hula) dan marga penerima gadis (Boru). Sistem perkawinan ini disebut Connubium Asi Metris (Connobium Sepihak).
Hula-hula memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Baru.
Selain perkawinan tersebut di atas ada adat perkawinan Levirat (lakoman) dan adat perkawinan Sororat.
Macam Lakoman :                                                                                              
  • Lakoman Tiaken : Si Janda kawin dengan saudara almarhum suaminya.
  • Lakoman Ngalihken Senina : Si Janda kawin dengan saudara tiri almarhum suaminya.
  • Lakoman Ku Nandena : Si Janda kawin dengan anak saudara almarhum suaminya.

3.KEPERCAYAAN AGAMA

  Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu, Islam, dan Kristen ke tanah Batak, orang Batak pada mulanya belum mengenal nama dan istilah ‘dewa-dewa’. Kepercayaan orang Batak dahulu (kuno) adalah kepercayaan kepada arwah leluhur serta kepercayaan kepada benda-benda mati. Benda-benda mati dipercayai memiliki tondi (roh) misalnya: gunung, pohon, batu, dll yang kalau dianggap keramat dijadikan tempat yang sakral (tempat sembahan). Orang Batak percaya kepada arwah leluhur yang dapat menyebabkan beberapa penyakit atau malapetaka kepada manusia. Penghormatan dan penyembahan dilakukan kepada arwah leluhur akan mendatangkan keselamatan, kesejahteraan bagi orang tersebut maupun pada keturunan. Kuasa-kuasa inilah yang paling ditakuti dalam kehidupan orang Batak di dunia ini dan yang sangat dekat sekali dengan aktifitas manusia.

Sebelum orang Batak mengenal tokoh dewa-dewa orang India dan istilah ‘Debata’, sombaon yang paling besar orang Batak (kuno) disebut ‘Ompu Na Bolon’ (Kakek/Nenek Yang Maha Besar). Ompu Nabolon (pada awalnya) bukan salah satu dewa atau tuhan tetapi dia adalah yang telah dahulu dilahirkan sebagai nenek moyang orang Batak yang memiliki kemampuan luar biasa dan juga menciptakan adat bagi manusia. Tetapi setelah masuknya kepercayaan dan istilah luar khususnya agama Hindu; Ompu Nabolon ini dijadikan sebagai dewa yang dipuja orang Batak kuno sebagai nenek/kakek yang memiliki kemampuan luar biasa. Untuk menekankan bahwa ‘Ompu Nabolon’ ini sebagai kakek/nenek yang terdahulu dan yang pertama menciptakan adat bagi manusia, Ompu Nabolon menjadi ‘Mula Jadi Nabolon’ atau ‘Tuan Mula Jadi Nabolon’. Karena kata Tuan, Mula, Jadi berarti yang dihormati, pertama dan yang diciptakan merupakan kata-kata asing yang belum pernah dikenal oleh orang Batak kuno. Selanjutnya untuk menegaskan pendewaan bahwa Ompu Nabolon atau Mula Jadi Nabolon adalah salah satu dewa terbesar orang Batak ditambahkanlah di depan Nabolon atau Mula Jadi Nabolon itu kata ‘Debata’ yang berarti dewa (=jamak) sehingga menjadi ‘Debata Mula Jadi Nabolon’.

Jadi jelaslah, istilah debata pada awalnya hanya dipakai untuk penegasan bahwa pribadi yang disembah masuk dalam golongan dewa. Dapat juga dilihat pada tokoh-tokoh kepercayaan Batak lainnya yang dianggap sebagai dewa mendapat penambahan kata ‘Debata’ di depan nama pribadi yang disembah. Misalnya Debata Batara Guru, Debata Soripada, Debata Asi-Asi, Debata Natarida (Tulang atau paman dan orang tua), dll. Tetapi setelah masuknya Kekristenan (yang pada awalnya hanya sebatas strategi pelayanan) kata debata semakin populer karena nama debata dijadikan sebagai nama pribadi Maha Pencipta.





Dari Kata Dewata menjadi Debata

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kata atau istilah debata berasal dari bahasa Sansekerta (India) yang mengalami penyesuaian dialek Batak. Karena dalam dialek Batak tidak mengenal huruf c, y, dan w sehingga dewata berubah menjadi debata atau nama Carles dipanggil Sarles, hancit (sakit) dipanggil menjadi hansit.


4.ADAT ISTIADAT

  Adat adalah bagian dari pada Kebudayaan, berbicara kebudayaan dari suatu bangsa atau suku bangsa maka adat kebiasaan suku bangsa tersebut yang akan menjadi perhatian, atau dengan katalain bahwa adat lah yang menonjol didalam mempelajari atau mengetahui kebudayaan satu suku bangsa, meskipun aspek lain tidak kalah penting nya seperti kepercayaan, keseniaan,kesusasteraan dan lain-lain .

Dahulu kala keseluruhan aspek kehidupan orang Batak diatur oleh dan didalam adat. Gunanyaialah untuk menciptakan keterarturan didalam masyarakat. Kegiatan sehari-hari didalamhubungan sesama orang Batak selalu diukur dan diatur berdasarkan adat.

 Namun keterbukaan akan suku bangsa lain dan membawa budayanya misalnya melalui asimilasidan akulturasi (proses percampuran dua budaya atau lebih) , dan agama yang melarang untuk terlibat dalam adat mempengaruhi sikap pada adat dan tradisi membuat cenderung semakingoyang. Artinya muncul sikap tidak lagi membutuhkan adat istiadat warisan nenek moyang,meskipun masih banyak yang mematuhi dan melaksana-kan adat bahkan dibeberapa suku Batak masih membutuhkannya didalam pengaturan masyarakat, dan kenyataan dapat diharapkansebagai suatu alat pemeliharaan moral.

Orang Batak mengenal 3 (tiga) tingkatan adat yaitu:
1-      Adat Inti,adalah seluruh kehidupan yang terjadi (in illo tempore) pada permulaan penciptaandunia oleh Dewata Mulajadi Na Bolon. Sifat adat ini konservatif (tidak berubah).
2-       Adat Na taradat,adat yang secara nyata dimiliki oleh kelompok desa, negeri, persekutuanagama, maupun masyarakat. Ciri adat ini adalah praktis dan flexibel, setia pada adat inti atau tradisi nenek moyang. Adat ini juga selalu akomodatif dan lugas menerima unsur dari luar,setelah disesuaikan dengan tuntunan adat yang asalnya dari Dewata.
3-       Adat Na niadathon, yaitu segala adat yang sama sekalibaru dan menolak adat inti dan adat nataradat, adat na diadatkan ini merupakan adat yang menolak kepercayaan hubungan adat denganTuhan, bahkan merupakan konsep agama baru (Kristen, Islam dll)yang dipandang sebagai adat,yang justru bertentangan dengan agama asli Batak atau tradisi nenek moyang. (Sinaga 1983).

Berdasarkan ketiga tingkatan adat tersebut diatas. Adat yang sekarang dilakoni orang Batak adalah Adat tingkat kedua. Namun dibeberapa bagaian kelompok Batak sudah mendekati tingkat ketiga. Meskipun ini terjadi sadar atau tidak sadar dilakukan

Oleh karena itu Adat kebiasaan atau ³Adat Batak³, sesuatu yang sangat penting didalamkehidupan bermasyarakat bagi suku Batak maka perlu dikhayati makana petuah petuah dibawahini :

³Adat do ugari, Sinihathon ni mulajadi. Siradotan manipat ari , salaon di si ulubalang arai. Ia adat ido ugari, Ale guru saingganon . Radotan manipat ari , Salaon di ahason.´ 
Artinya:
´Adat ialah aturan, ditetapkan oleh Tuhan yang dituruti sepanjang hari tampak dalamkehidupan.

 Maksudnya: bahwa Adat itu adalah hukum tidak tertulis yang di siratkan oleh Tuhan yang MahaKuasa kepada nenek moyang terdahulu sehingga merupakan suatu ikatan bagi yangmenganutnya.

Jikalau adat itu sudah merupakan hukum maka sesuai dengan prinsip-prinsip hukum akan berlaku kepadanya, seperti pelanggaran terhadap adat tersebut maka akan dikenakan sanksi adatkepada sipelanggar sesuai dengan aturan main, seperti hukum acaranya. Namun karena adatBatak itu tidak tertulis karena dia merupakan adat kebiasaan yang turun-temurun. Dankeputusannya tidak tertulis atau ter arsip namun jika eksekusi telah terlaksana akan bergulir kesegala penjuru dan diwariskan turun temurun hasil keputusan adat sehingga terkadangmerupakan pengikat yang kuat atas keputusan adat tersebut.yang terasa terasa sampai kini .

Jadi adat adalah aturan hukum yang mengatur kehidupan manusia sehingga bisa menciptakanketerarturan, ketentraman dan keharmonisan, dan adat ditrapkan didalam kehidupan sehari-harioleh orang Batak, terutama didalam sistem kekarabatan dengan pedoman prinsip Dalihan Natolu,disamping aturan adat yang lain.

Adat salah satu dari budaya, dan penguraian tentang adat sangat komplek, karena didalam semuaaspek kehidupan bermasyarakat orang Batak selalu terikat didalam tata cara yang telah diatur sejak nenek moyang orang Batak, oleh karena itu ukuran terhormat suatu keluarga selalu diukur dari kemampuan keluarga tersebut mengimplementasi-kannya (adat) didalam bermasyarakat. Namun suatu hal yang tidak dapat dimungkiri bahwa perilaku pelaksanaan adat (budaya) Batak sudah banyak disusupi dengan unsur-unsur dari luar termasuk pengaruh dari Agama yang banyak merobah pola berpikir suku bangsa Batak. Meskipun demikian pada saat-saat sitruasi sulit
 
umumnya masyarakat tradisional akan kembali pada nilai-nilai budaya Tradisional, hal ini nampak jelas pada suku Batak, bagai manapun ketat aturan yang dikeluarkan gereja dalam pelaksanaan adat, sadar atau tidak sadar pelaksanaan adat tradisional dilakukan juga, seperti margondang dengan Gondang sabangunan (bukan dengan alat musik modern).

5.KESENIANNYA

  Seni Tari yaitu Tari Tor-tor (bersifat magis); Tari serampang dua belas (bersifat hiburan). Alat Musik tradisional : Gong; Saga-saga. Hasil kerajinan tenun dari suku batak adalah kain ulos. Kain ini selalu ditampilkan dalam upacara perkawinan, mendirikan rumah, upacara kematian, penyerahan harta warisan, menyambut tamu yang dihormati dan upacara menari Tor-tor. Kain adat sesuai dengan sistem keyakinan yang diwariskan nenek moyang .


6.BAHASA

  Dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari, orang Batak menggunakan beberapa logat, ialah: (1)Logat Karo yang dipakai oleh orang Karo; (2) Logat Pakpak yang dipakai oleh Pakpak; (3) Logat Simalungun yang dipakai oleh Simalungun; (4) Logat Toba yang dipakai oleh orang Toba, Angkola dan Mandailing












































BAB 3.PENUTUPAN

1.KESIMPULAN

  Suku / masyarakat Batak hidup di kawasan Sumatra Utara. Sebagian masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah masyarakat Batak. Suku Batak pertama sekali mendiami daerah karodan kawasan danau Toba. Sebagian masyarakat batak bercocok tanam di irigasi dan ladang. Dismping bercocok tanam, pertenakan juga merupakan suatu mata pencaharian yang penting bagi orang batak umumnya. Di daerah pinggiran danau toba, biasanya masyarakat Batak menangkap ikan dengan perahu lesung. Masyarakat Batak pada umumnya beragama kristen dan hanya sedikit yang memeluk agama Islam. Walaupun demikian masyarakat perdesaan suku Batak tetap memepertahankan agama aslinya. Orang batak percaya bahwa, yang menciptakan alam semesta ini adalah debata(ompung) mula jadi na bolon. Dia tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama seseui tugasnya. Walau terjadi unifikasi hukum nasional buat seluruh masyarakat Indonesia,  namun budaya Batak tetap akan dijaga. Walau Sisinga Mangaraja telah gugur namun falsafah hidup Dalihan Na Tolu tidak pernah hilang. Dan pola Kebudayaan Batak sejak abad XIV hingga kini tidak pernah dapat ditumbangkan oleh kebudayaan asing. Zaman boleh berubah, teknologi boleh semakin maju, arus globalisasi boleh semakin deras tapi kebudayaan Batak tetap harusdi lestarikan. Budaya Batak akan tetap bertahan dan berkembang dalam perubahan multi dimensi. B. Saran Kebudayaan yang dimiliki suku Batak ini menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang perlu tetap dijaga kelestariannya. Dengan membuat makalah suku Batak ini diharapkan dapat lebih mengetahui lebih jauh mengenai kebudayaan suku Batak tersebut dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan yang pada kelanjutannya dapat bermanfaat dalam dunia kependidikan.












Daftar Pustaka
zaenalmibrahim.blogspot.com